Banggar DPR RI mendorong pemerintah segera memakai dana on call Rp4 triliun untuk menangani bencana besar di Sumatera, dari tanggap darurat hingga pemulihan.
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Rencana kebijakan itu disampaikan oleh Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartanto kepada awak media.