Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program ini menargetkan anak-anak dari keluarga miskin agar dapat mengakses pendidikan setara secara inklusif.