Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) makin dekat. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin (Amin), rupanya, sudah siap mengajukan berbagai alat bukti dan saksi ke MK.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 hampir pasti selesai dalam satu putaran. Meski data Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum direkapitulasi, hasil quick count atau hitung cepat memperlihatkan pasangan calon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenangi kontestasi.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, unggul dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 77 di RW 8 Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.