PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak awal Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah berhasil menjaring lebih dari 500 anak putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah hingga batas penjaringan berakhir pada 10 Agustus 2025.