SIAK (RIAUPOS.CO) — Polsek Koto Gasib membekuk pengangguran berinisial MS alias Ukur (27), warga Dusun Dharma Sakti Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib.
Polsek Koto Gasib berhasil menyita paket sabu, tiga paket masing masing 12 gram lebih, dan satu paket 7 gram lebih. Dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE, ini bukan paket hemat lagi, ini sudah paket untuk pesta atau stok, bahkan dapat diecer.
Lebih jauh dikatakan Kapolsek Suryawan, terungkapnya peredaran narkoba ini dari informasi warga yang resah atas kelakuan tersangka MS alias Ukur. Laporan itu langsung didalami dengan cara memantau aktivitas tersangka sehari hari.
Setelah dipastikan laporan warga benar adanya, dipimpin Kapolsek Suryawan, bersama personel Reskrim dan beberapa personel Polsek langsung bergerak ke kediaman MS pada Jumat (28/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat bersamaan, ketika menuju kediaman MS, tim melihat ada seseorang yang datang. Saat itu juga langsung dilakukan penggerebekan. MS tak berkutik atas penggerebekan yang disaksikan Ketua RT dan kepala dusun itu.
"Dari pengeledahan, kami menemukan barang bukti sabu tiga paket, masing masing 12 gram lebih berada dalam satu dompet, serta satu paket 7 gram lebih di dalam dompet warna hitam, serta dua timbangan digital, plastik klip, semuanya berada dalam plastik hitam diletakkan di sudut tempat tidur," terang kapolsek.
Selanjutnya MS digelandang ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab menurutnya, barang haram itu didapatkannya dari AB. Saat ini pihaknya melakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan AB.
Jumlah narkoba sebanyak itu, tentu banyak juga juga pengggunanya. Pihaknya ingin semua pihak berperan. Tidak hanya orang tua tapi juga perangkat desa, RT, RW, tokoh masyarakat, ketua pemuda dan warga yang berada di lingkungan terdekat.
"Mari sama-sama peduli dengan anak-anak kita, generasi muda kita. Mereka adalah masa depan kita. Mari selamatkan mereka, dengan mengajak mereka melakukan hal hal positif dan belajar, seni, olahraga dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalani masa depan," ucap kapolsek.(mng)