Senin, 16 September 2024

Siak Raih Kategori Utama KLA

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak untuk 2022, dinilai berkomitmen dalam mewujudkan kebijakan kota layak anak melalui penerapan 24 indikator penilaian.

 

Hal itu yang menjadi dasar bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi.

Apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota layak anak (KLA) ada beberapa kategori. Untuk Kabupaten Siak diberikan kategori utama.

- Advertisement -

Kategori utama ini, Kabupaten Siak sebagai kabupaten/kota penerima satu-satunya se-Provinsi Riau. Dan yang paling membanggakan, kategori utama hanya diberikan kepada delapan kabupaten kota se-Indonesia.

Anugerah kota layak anak itu diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/7) malam dengan prokes ketat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wabup Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan 

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk kategori pratama KLA pada 2013 dan 2015, kategori madya pada 2017 dan 2018, serta kategori nindya pada 2019 dan 2021.

Pada momen itu, hadir mendampingi Bupati Alfedri, Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan kabupaten/kota layak anak (KLA)," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang.

Bupati Siak Alfedri menyebutkan, setelah terbit Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemkab Siak semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.(mng)

Baca Juga:  Atasi Konflik Lahan, Selamatkan Komunitas Adat

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik Forkopimda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja sama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai kabupaten layak anak," kata Bupati.

Sementara Ketua TP-PKK Rasidah Alfedri akan mengawal ini, dan mengajak para ibu terus berdaya dan bangkit. Sehingga anak-anak tumbuh sehat dan tetap berada dalam pengawasan orangtua dan lingkungan.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak untuk 2022, dinilai berkomitmen dalam mewujudkan kebijakan kota layak anak melalui penerapan 24 indikator penilaian.

 

Hal itu yang menjadi dasar bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi.

Apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota layak anak (KLA) ada beberapa kategori. Untuk Kabupaten Siak diberikan kategori utama.

Kategori utama ini, Kabupaten Siak sebagai kabupaten/kota penerima satu-satunya se-Provinsi Riau. Dan yang paling membanggakan, kategori utama hanya diberikan kepada delapan kabupaten kota se-Indonesia.

Anugerah kota layak anak itu diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/7) malam dengan prokes ketat.

Baca Juga:  Pleno KPU Siak Dijadwalkan Siap Satu Hari

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk kategori pratama KLA pada 2013 dan 2015, kategori madya pada 2017 dan 2018, serta kategori nindya pada 2019 dan 2021.

Pada momen itu, hadir mendampingi Bupati Alfedri, Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan kabupaten/kota layak anak (KLA)," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang.

Bupati Siak Alfedri menyebutkan, setelah terbit Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemkab Siak semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.(mng)

Baca Juga:  Rasidah Optimis Kesadaran Bermasker Dapat Memutus Mata Rantai Covid-19

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik Forkopimda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja sama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai kabupaten layak anak," kata Bupati.

Sementara Ketua TP-PKK Rasidah Alfedri akan mengawal ini, dan mengajak para ibu terus berdaya dan bangkit. Sehingga anak-anak tumbuh sehat dan tetap berada dalam pengawasan orangtua dan lingkungan.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari