Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bupati Kukuhkan Pengurus LKA Tanjung Kuras

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengukuhkan pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, periode 2021-2024. Pengukuhan dilakukan di Sanggar Kaligrafi, KampungTanjung Kuras, Rabu (22/9) petang.

Acara itu dihadiri Ketua LAMR Siak Datuk Seri H Wan Said, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Siak Datuk H Nazir Khatan, Camat Sungai  Apit Wahyudi, Penghulu Tanjung Kuras Adi SPd, para datuk, para datin, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai.

Prosesi penabalan gelar adat Melayu disematkan kepada Adi SPd yang juga Penghulu KampungTanjung Kuras, oleh Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Datuk H Wan Said dengan gelar adat Datuk Seri Kesuma Negeri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk Wira Setia Negeri. 

Baca Juga:  Menuju Siak Bebas Air Bersih

Bupati Siak H Alfedri menyampaikan apresiasi telah dikukuhkannya ketua dan pengurus LKA Tanjung Kuras. "Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada ketua dan pengurus LAMR Kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan. Semoga adat Melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," ucap bupati.

Dikatakan bupati, terbentuknya pengurus lembaga adat kampung ini, diharapkan ke depan juga mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi.

"Saya mengenal Kampung Tanjung Kuras ini sejak 1989. Kampung ini sekarang merupakan yang luar biasa, maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," kata bupati yang bergelar Datuk Setia Amanah.

Bupati juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menjaga budaya Melayu di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Makam

"Sesuai UU Nomor 25 tentang Kemajuan Kebudayaan, kita diminta melakukan perlindungan, pelestarian, pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," jelas bupati.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Datuk Seri H Wan Said mengatakan, adat Melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.

"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja ditabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan budaya Melayu di daerah kita," pintanya.(ifr)
 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri mengukuhkan pengurus Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, periode 2021-2024. Pengukuhan dilakukan di Sanggar Kaligrafi, KampungTanjung Kuras, Rabu (22/9) petang.

Acara itu dihadiri Ketua LAMR Siak Datuk Seri H Wan Said, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Siak Datuk H Nazir Khatan, Camat Sungai  Apit Wahyudi, Penghulu Tanjung Kuras Adi SPd, para datuk, para datin, tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat serta cerdik pandai.

- Advertisement -

Prosesi penabalan gelar adat Melayu disematkan kepada Adi SPd yang juga Penghulu KampungTanjung Kuras, oleh Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Datuk H Wan Said dengan gelar adat Datuk Seri Kesuma Negeri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk Wira Setia Negeri. 

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Makam

Bupati Siak H Alfedri menyampaikan apresiasi telah dikukuhkannya ketua dan pengurus LKA Tanjung Kuras. "Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada ketua dan pengurus LAMR Kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan. Semoga adat Melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," ucap bupati.

- Advertisement -

Dikatakan bupati, terbentuknya pengurus lembaga adat kampung ini, diharapkan ke depan juga mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat Melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi.

"Saya mengenal Kampung Tanjung Kuras ini sejak 1989. Kampung ini sekarang merupakan yang luar biasa, maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," kata bupati yang bergelar Datuk Setia Amanah.

Bupati juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menjaga budaya Melayu di Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Naik DAMRI Rp30 Ribu, Lintasi Enam Kecamatan di Siak

"Sesuai UU Nomor 25 tentang Kemajuan Kebudayaan, kita diminta melakukan perlindungan, pelestarian, pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," jelas bupati.

Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak Datuk Seri H Wan Said mengatakan, adat Melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.

"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja ditabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan budaya Melayu di daerah kita," pintanya.(ifr)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari