Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Tim Yustisi Sasar Pasar Tradisional

SIAK (RIAUPOS.CO) – Membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) perlu kerja sama dan kerja ekstra. Hal itu yang dilakukan Tim Yustisi bekerja sama dengan kecamatan setempat.

Akhir pekan lalu, Tim Yustisi bersama Camat Mempura Desi Fefianti melakukan operasi di Pasar Geronggang Mempura. Warga yang hendak ke pasar dipastikan mengenakan masker.

Bagi yang tidak mengenakan masker, tentu didata dan diwajibkan mengikuti sidang prokes. Demikian dijelaskan Kasatpol PP Kaharuddin. Menurut Kaharuddin, pihaknya sebagai penegak Perda berusaha semaksimal mungkin agar warga terkonfirmasi positif dapat melandai.

''Apa yang kami lakukan ini, murni untuk kepentingan bersama. Makanya kami turun dengan kesungguhan memastikan masyarakat mematuhi prokes,'' ungkap Kaharuddin.

Baca Juga:  Sekda Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, cukup tinggi kesadaran masyarakat, sebab hanya 10 warga yang terjaring dan wajib mengikuti sidang prokes di Kantor Satpol PP secara virtual.

Sementara Camat Mempura Desi Fefianti sangat mendukung apa yang dilakukan Tim Yustisi. Sebab upaya memastikan masyarakat mematuhi prokes menurutnya harus dilakukan secara terpadu. 

Operasi ini diharapkan membuat masyarakat sadar p entingnya mengenakan masker di mana pun berada. Bagi yang terjaring, tentu akan menjadi pelajaran, sehingga menimbulkan efek jera.

Ada dua pasar di Mempura, diharapkan Camat Desi, Tim Yustisi dapat turun dan memberikan sosialisi pentingnya mengenakan masker. ''Mari bersama mematuhi prokes, sebab dengan mematuhi prokes, tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,'' ajak Desi.

Baca Juga:  Kota Siak Pilihan Kapolda Gowes

Ia juga mengatakan tak pernah bosan menyosialisasikan pentingnya mematuhi prokes. Di setiap kegiatan, ia mengajak masyarakat mematuhi prokes.(ifr) 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) perlu kerja sama dan kerja ekstra. Hal itu yang dilakukan Tim Yustisi bekerja sama dengan kecamatan setempat.

Akhir pekan lalu, Tim Yustisi bersama Camat Mempura Desi Fefianti melakukan operasi di Pasar Geronggang Mempura. Warga yang hendak ke pasar dipastikan mengenakan masker.

Bagi yang tidak mengenakan masker, tentu didata dan diwajibkan mengikuti sidang prokes. Demikian dijelaskan Kasatpol PP Kaharuddin. Menurut Kaharuddin, pihaknya sebagai penegak Perda berusaha semaksimal mungkin agar warga terkonfirmasi positif dapat melandai.

''Apa yang kami lakukan ini, murni untuk kepentingan bersama. Makanya kami turun dengan kesungguhan memastikan masyarakat mematuhi prokes,'' ungkap Kaharuddin.

Baca Juga:  Kota Siak Pilihan Kapolda Gowes

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, cukup tinggi kesadaran masyarakat, sebab hanya 10 warga yang terjaring dan wajib mengikuti sidang prokes di Kantor Satpol PP secara virtual.

Sementara Camat Mempura Desi Fefianti sangat mendukung apa yang dilakukan Tim Yustisi. Sebab upaya memastikan masyarakat mematuhi prokes menurutnya harus dilakukan secara terpadu. 

Operasi ini diharapkan membuat masyarakat sadar p entingnya mengenakan masker di mana pun berada. Bagi yang terjaring, tentu akan menjadi pelajaran, sehingga menimbulkan efek jera.

Ada dua pasar di Mempura, diharapkan Camat Desi, Tim Yustisi dapat turun dan memberikan sosialisi pentingnya mengenakan masker. ''Mari bersama mematuhi prokes, sebab dengan mematuhi prokes, tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,'' ajak Desi.

Baca Juga:  Pemkab-Kejari MoU Tekan Pelanggaran Perdata

Ia juga mengatakan tak pernah bosan menyosialisasikan pentingnya mematuhi prokes. Di setiap kegiatan, ia mengajak masyarakat mematuhi prokes.(ifr) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tim Yustisi Sasar Pasar Tradisional

SIAK (RIAUPOS.CO) – Membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) perlu kerja sama dan kerja ekstra. Hal itu yang dilakukan Tim Yustisi bekerja sama dengan kecamatan setempat.

Akhir pekan lalu, Tim Yustisi bersama Camat Mempura Desi Fefianti melakukan operasi di Pasar Geronggang Mempura. Warga yang hendak ke pasar dipastikan mengenakan masker.

Bagi yang tidak mengenakan masker, tentu didata dan diwajibkan mengikuti sidang prokes. Demikian dijelaskan Kasatpol PP Kaharuddin. Menurut Kaharuddin, pihaknya sebagai penegak Perda berusaha semaksimal mungkin agar warga terkonfirmasi positif dapat melandai.

''Apa yang kami lakukan ini, murni untuk kepentingan bersama. Makanya kami turun dengan kesungguhan memastikan masyarakat mematuhi prokes,'' ungkap Kaharuddin.

Baca Juga:  Bangkitkan Perekonomian di Dusun Rimba Polon

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, cukup tinggi kesadaran masyarakat, sebab hanya 10 warga yang terjaring dan wajib mengikuti sidang prokes di Kantor Satpol PP secara virtual.

Sementara Camat Mempura Desi Fefianti sangat mendukung apa yang dilakukan Tim Yustisi. Sebab upaya memastikan masyarakat mematuhi prokes menurutnya harus dilakukan secara terpadu. 

Operasi ini diharapkan membuat masyarakat sadar p entingnya mengenakan masker di mana pun berada. Bagi yang terjaring, tentu akan menjadi pelajaran, sehingga menimbulkan efek jera.

Ada dua pasar di Mempura, diharapkan Camat Desi, Tim Yustisi dapat turun dan memberikan sosialisi pentingnya mengenakan masker. ''Mari bersama mematuhi prokes, sebab dengan mematuhi prokes, tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,'' ajak Desi.

Baca Juga:  Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Ia juga mengatakan tak pernah bosan menyosialisasikan pentingnya mematuhi prokes. Di setiap kegiatan, ia mengajak masyarakat mematuhi prokes.(ifr) 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) perlu kerja sama dan kerja ekstra. Hal itu yang dilakukan Tim Yustisi bekerja sama dengan kecamatan setempat.

Akhir pekan lalu, Tim Yustisi bersama Camat Mempura Desi Fefianti melakukan operasi di Pasar Geronggang Mempura. Warga yang hendak ke pasar dipastikan mengenakan masker.

Bagi yang tidak mengenakan masker, tentu didata dan diwajibkan mengikuti sidang prokes. Demikian dijelaskan Kasatpol PP Kaharuddin. Menurut Kaharuddin, pihaknya sebagai penegak Perda berusaha semaksimal mungkin agar warga terkonfirmasi positif dapat melandai.

''Apa yang kami lakukan ini, murni untuk kepentingan bersama. Makanya kami turun dengan kesungguhan memastikan masyarakat mematuhi prokes,'' ungkap Kaharuddin.

Baca Juga:  Pemkab-Kejari MoU Tekan Pelanggaran Perdata

Lebih jauh dikatakan Kaharuddin, cukup tinggi kesadaran masyarakat, sebab hanya 10 warga yang terjaring dan wajib mengikuti sidang prokes di Kantor Satpol PP secara virtual.

Sementara Camat Mempura Desi Fefianti sangat mendukung apa yang dilakukan Tim Yustisi. Sebab upaya memastikan masyarakat mematuhi prokes menurutnya harus dilakukan secara terpadu. 

Operasi ini diharapkan membuat masyarakat sadar p entingnya mengenakan masker di mana pun berada. Bagi yang terjaring, tentu akan menjadi pelajaran, sehingga menimbulkan efek jera.

Ada dua pasar di Mempura, diharapkan Camat Desi, Tim Yustisi dapat turun dan memberikan sosialisi pentingnya mengenakan masker. ''Mari bersama mematuhi prokes, sebab dengan mematuhi prokes, tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga orang lain,'' ajak Desi.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua DPRD Siak Tetap Berlangsung Meski Ada yang Tidak Hadir

Ia juga mengatakan tak pernah bosan menyosialisasikan pentingnya mematuhi prokes. Di setiap kegiatan, ia mengajak masyarakat mematuhi prokes.(ifr) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari