(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs. H Alfedri MSi mendistribusikan zakat konsumtif sebesar Rp179 juta di Masjid Babussalam, Dusun Suka Jadi, Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bungaraya, Siak pada Jumat (14/8) petang.
Dalam pendistribusian itu, Bupati bersama Ketua Baznas Kabupaten Siak H Rasyid Suharto, didampingi tiga Komisioner Baznas H Dadang, Sulaiman SAg dan Rojikin SAg.
Hadir juga Camat Bungaraya Amin Soimin SH MSi, Sekcam Bungaraya Wasito, Kepala KUA dan UPZ Kecamatan Bungaraya, Ketua Apdesi serta penghulu se-Kecamatan Bungaraya.
Di sela sela kesibukannya, Bupati Siak Drs H Alfedri menyempatkan diri membagikan secara simbolis kepada warga yang berhak menerima zakat mulai dari Kampung Tuah Indrapura, Kemuning Muda dan Kampung Temusai. Bupati begitu akrab dengan para mustahik. Ada kedekatan emosional saat bertatap muka langsung dengan penerima zakat konsumtif dari Baznas Kabupaten Siak.
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini. Saya yakin kesulitan demi kesulitan dihadapi mustahik. Dengan zakat ini, kami harapkan dapat sedikit meringankan beban penerima. Beban penerima sebenarnya beban bersama. Maka harus ditanggulangi bersama. Caranya dengan zakat ini,” ungkap Bupati Alfedri.
Kepada para muzakki, Bupati mengucapkan banyak terima kasih. Sebab dengan gerak cepat muzakki dalam menyerahkan hak mustahik ketika sampai nisabnya. Roda perekonomian dapat terus berjalan. Zakat menjadi solusi dalam Covid-19 seperti ini.
Terima kasih tak terhingga juga diucapkan Bupati kepada UPZ. Tanpa ada UPZ yang bekerja sama dengan muzakki tentu hal ini tidak akan terlaksana dengan baik. Semua saling terkait, termasuk Baznas Kabupaten.
“Mari kita terus memacu kebersamaan untuk kesejahateraan bersama. Semua kita bersaudara dan harus saling menguatkan,” harap Bupati.
Menjawab harapan Bupati Siak, Camat Bungaraya Amin Soimin, akan berusaha terus membantu meningkatkan kesadaran warganya atau muzakki untuk segera mengeluarkan hak mustahik jika sampai nisabnya. “Pasti ada kebahagiaan bagi muzakki jika melihat kegembiraan mustahik. Dan hal ini menjadi harapan bersama. Berbagi itu indah. Terlebih lewat zakat dan menjadi amal ibadah,” ungkap Amin Soimin.
Sementara Ketua UPZ Kecamatan Bungaraya Bangun SAg mengatakan, mustahik atau penerima zakat dalam giat pendistribusian zakat konsumtif tahap III sebanyak 299 orang dari seluruh kampung se-Kecamatan Bungaraya. “Jumlah itu merupakan warga yang dinilai benar-benar berhak menerima zakat konsumtif,” ungkapnya.
Bangun juga menjelaskan, dari jumlah dana yang didistribusikan itu, selain uang tunai penerima zakat juga mendapatkan sembako. “Zakat yang diberikan sebesar Rp600 ribu, dengan rincian uang tunai sebesar Rp300 ribu dan dalam bentuk sembako 10 kg beras, 5 kg gula putih, 5 liter minyak goreng dan 4 bungkus mi kuning,” jelasnya.
Bangun mengaku bangga dan sangat senang pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Alfedri. Hal itu membuat perjuangannya dalam mengumpulkan zakat terbayar.(adv)