Jumat, 9 Agustus 2024

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip

(RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman melantik Baharuddin MPd sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak pada Senin (16/11) di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, bagi setiap yang hadir di lokasi pelantikan tersebut.

- Advertisement -

Acara dimulai pukul 10.45 WIB, diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin. Kemudian penandatanganan berita acara sebagai tanda peresmian pelantikan.

“Jabatan fungsional Arsiparis merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak,” kata Arfan saat memberikan sambutannya.

Arfan juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi pejabat arsiparis tersebut. “Jabatan arsiparis ini memiliki tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, statis, pembinaan kearsipan, serta pemgelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis,” jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Gowes Jelajah Sejarah Perang Guntung

Lebih lanjut Arfan menjelaskan pentingnya pengelolaan Arsip daerah sebagai pendamping, pelindung, serta sebagai bukti, dan sumber informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberadaan arsip ini sangat penting untuk terus dijaga. Pada masa sekarang, arsip berfungsi sebagai pendamping dan pelindung, pada masa yang akan datang, arsip akan berfungsi sebagai bukti dan sumber informasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini,” terangnya.

Menurutnya, usaha maksimal harus diupayakan untuk mengelola arsip dengan baik, sehingga arsip dengan mudah dan cepat dapat ditemukan untuk disajikan pada saat dibutuhkan.

“Bukan sekedar mudah dalam temu balik, pengelolaan kearsipan yang baik juga dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian arsip daerah untuk keperluan yang lebih luas di masa yang akan datang,” urainya.

Baca Juga:  Terpeleset saat Swafoto di Tepi Sungai Siak, Siswa SMP Tewas

Ia berharap kepada pejabat arsiparis yang dilantik untuk tetap menjaga segala proses administratif serta aktivitas pemerintahan di masa pandemi ini agar tetap berjalan optimal.

“Kami berharap saudara pejabat fungsional arsiparis yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sebab saudara merupakan pejabat istimewa yang berperan melindungi arsip dari jalannya roda pemerintahan Kabupaten Siak,” harapnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Arfan juga mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.

“Di masa pandemi yang belum bertepi ini, kami harap dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Giat ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Siak,kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak Arfan Usman melantik Baharuddin MPd sebagai pejabat fungsional Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak pada Senin (16/11) di aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak.

Proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, bagi setiap yang hadir di lokasi pelantikan tersebut.

Acara dimulai pukul 10.45 WIB, diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh hadirin. Kemudian penandatanganan berita acara sebagai tanda peresmian pelantikan.

“Jabatan fungsional Arsiparis merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggung jawab, serta wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak,” kata Arfan saat memberikan sambutannya.

Arfan juga menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi pejabat arsiparis tersebut. “Jabatan arsiparis ini memiliki tupoksi untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, statis, pembinaan kearsipan, serta pemgelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi arsiparis,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Gowes Jelajah Sejarah Perang Guntung

Lebih lanjut Arfan menjelaskan pentingnya pengelolaan Arsip daerah sebagai pendamping, pelindung, serta sebagai bukti, dan sumber informasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberadaan arsip ini sangat penting untuk terus dijaga. Pada masa sekarang, arsip berfungsi sebagai pendamping dan pelindung, pada masa yang akan datang, arsip akan berfungsi sebagai bukti dan sumber informasi jalannya pemerintahan di Kabupaten Siak yang kita cintai ini,” terangnya.

Menurutnya, usaha maksimal harus diupayakan untuk mengelola arsip dengan baik, sehingga arsip dengan mudah dan cepat dapat ditemukan untuk disajikan pada saat dibutuhkan.

“Bukan sekedar mudah dalam temu balik, pengelolaan kearsipan yang baik juga dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian arsip daerah untuk keperluan yang lebih luas di masa yang akan datang,” urainya.

Baca Juga:  Siak PPKM Level II: Jangan Lengah, Tetap Patuhi Prokes

Ia berharap kepada pejabat arsiparis yang dilantik untuk tetap menjaga segala proses administratif serta aktivitas pemerintahan di masa pandemi ini agar tetap berjalan optimal.

“Kami berharap saudara pejabat fungsional arsiparis yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan wewenang sesuai tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sebab saudara merupakan pejabat istimewa yang berperan melindungi arsip dari jalannya roda pemerintahan Kabupaten Siak,” harapnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Arfan juga mengingatkan untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan setiap pelaksanaan kegiatan.

“Di masa pandemi yang belum bertepi ini, kami harap dapat memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Giat ini juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Siak,kepala dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari