Minggu, 19 Mei 2024

Moch Eko Joko Purnomo Jabat Kajari Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru (16/1) siang.

Tri Anggoro Mukti SH MKrim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.

Yamaha

Tri Anggoro Mukti digantikan Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Moch Eko Joko Purnomo SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.

‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Anggoro Mukti SH MKrim atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Siak,’’ kata Kajati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jaksa dan Polisi Harus Bersinergi

Dan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH yang memangku jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, melakukan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, di aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru (16/1) siang.

Tri Anggoro Mukti SH MKrim sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Siak mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali.

Tri Anggoro Mukti digantikan Moch Eko Joko Purnomo SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Siak. Moch Eko Joko Purnomo SH, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-643/c/12/2023 tanggal 4 Desember 2023.

‘’Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tri Anggoro Mukti SH MKrim atas dedikasi, prestasi serta tanggung jawabnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Siak,’’ kata Kajati.

Baca Juga:  Jaksa dan Polisi Harus Bersinergi

Dan kepada Moch Eko Joko Purnomo SH yang memangku jabatan baru agar dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sesuai jabatannya.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari