Rabu, 19 November 2025
spot_img

Bupati Alfedri Bagikan 242 Sertifikat TORA 

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Irjenad Letjen TNI Erwin Djatniko Tutup TMMD Ke-119 Siak

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  RS Syafira Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah di Siak

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

- Advertisement -

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

- Advertisement -

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Wakil Bupati Siak Hibahkan Tanah kepada Menkeu Sri Mulyani

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Jalan Dibangun TMMD Ke-119

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Bicara Islam Jati Diri Melayu di Perlis

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari