Jumat, 22 November 2024

Bupati Alfedri Bagikan 242 Sertifikat TORA 

- Advertisement -

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

- Advertisement -

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Bersinergi Cegah Karhutla di Siak

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

- Advertisement -

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Setelah Kecamatan Siak, Lubuk Dalam Tertinggi Pengumpulan Zakat

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

- Advertisement -

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bujang Kampung Bawa Bupati Siak Raih Cakaplah Award 2024

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Klaster Sumsel di IKPP Perawang Kini Bertambah Menjadi 11

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari