Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Bupati Alfedri Bagikan 242 Sertifikat TORA 

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Musrenbang RKPD 2025

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Bawa 122 Sekdes Belajar di Sumedang 

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Stan Bazar Kabupaten Siak Sangat Diminati 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Bangkitkan Perekonomian dan UMKM, Bupati Siak Alfedri Resmikan Pasar Ramadan

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bupati Alfedri Bagikan 242 Sertifikat TORA 

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Dua Pelaku Curas di Minas Ditangkap

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Dua Pelajar SMP Sei Apit Tenggelam Ditemukan  Meninggal Dunia 

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

RIAUPOS.CO – Bupati Siak Alfedri membagikan 242 sertifikat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kantor Badan Pertanahan (BPN) Siak di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Bupati mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kantor BPN Kabupaten Siak yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah. “Tentunya program ini sangat membantu masyarakat Kerinci Kiri dalam mendapatkan sertifikat tanah, lewat program TORA,” sebut bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN Siak atas program TORA-nya, sehingga, masyarakat di kampung terpencil pun di Kabupaten Siak ini, bidang tanah yang mereka ada kepastian hukum dan perlindungan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang dapat sertifikat bisa menggunakan sertifikat untuk kegiatan yang produktif, meningkatkan perekonomian, seperti menambah modal usaha, biaya pendidikan atau untuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” kata bupati.

Baca Juga:  Bupati Diajak Ridwan Kamil Berkontribusi di IKN

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, untuk Kerinci Kiri, Kabupaten Siak, sertifikat TORA yang diserahkan 242.

Pada bulan lalu, diserahkan sebanyak 340 sertifikat kepada masyarakat, sebagai komitmen BPN dalam mempermudah masyarakat mendapatkan haknya berupa pelayanan sertifikat tanah.

“Dengan kami bagikan sertifikat tanah sebanyak 242 kepada masyarakat, kampung ini bisa menjadi kampung agraria dan seluruh permasalahan terkait sertifikat bisa terselesaikan pada 2024 ini,” sebutnya.

Sementara Suci (54) warga Kampung Kerinci Kiri Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Siak dan Kepala BPN Siak karena mempermudahkan dirinya mengurus sertifikat tanah. “Saya sangat senang dan merasa terbantu atas selesainya sertifikat TORA saya. Saya juga amanah dapat bertemu langsung dengan Bupati Siak Alfedri dan Kepala Kantor BPN Siak Tarbarita,” ucap Suci.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Buka Musrenbang RKPD 2025

Suci mengucapkan terima kasih kepada Bupati Alfedri, pihak BPN dan perangkat kecamatan serta kampung karena telah  mempermudahkan dalam mengurus sertifikat tanah. Curi berencana akan menggunakan sertifikat untuk modal usaha.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari