Selasa, 17 September 2024

Gaji Guru Bantu dan Honorer Daerah Sudah Dibayar hingga September

(RIAUPOS.CO) – Gaji guru honorer daerah maupun guru bantu provinsi di sekolah negeri sudah dibayarkan sampai September 2020.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman. Menurut Lukman, pembayaran gaji sampai September itu, mulai guru jenjang TK, SD dan SMP Negeri di lingkungan Disdikbud Kabupaten Siak.
Dijelaskan Lukman, untuk honor bagi guru dan tenaga kependidikan dibayarkan di atas tanggal 20 bulan berjalan sesuai ketentuan yang mengatur.

“Tidak ada yang belum dibayarkan apa lagi sampai tiga bulan. Saya sangat menyayangkan pernyataan beberapa orang guru yang mengatakan tidak atau belum menerima honor, kecuali guru honorer yang dibayarkan melalui dana BOS, saya tidak tahu juga,  karena menjadi tanggung jawab sepenuh  kepala sekolah,” jelas Lukman.

Baca Juga:  Begini Cara Polsek Sungai Apit Awasi Penularan Covid-19 di Masyarakat

Lukman menjelaskan, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dia berusaha menunaikan hak-hak  guru honorer daerah maupun guru bantu provinsi di sekolah negeri. Sebab menurut Lukman, sampai sejauh ini tidak ada kendala dan berjalan lancar.

- Advertisement -

Disebutkan Lukman, dia terus memantau dan mengingatkan agar hak-hak para guru harus ditunaikan dan menjadi prioritas. “Bagi saya, honor guru dan tenaga kependidikan merupakan prioritas,” tegas Lukman.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Gaji guru honorer daerah maupun guru bantu provinsi di sekolah negeri sudah dibayarkan sampai September 2020.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Lukman. Menurut Lukman, pembayaran gaji sampai September itu, mulai guru jenjang TK, SD dan SMP Negeri di lingkungan Disdikbud Kabupaten Siak.
Dijelaskan Lukman, untuk honor bagi guru dan tenaga kependidikan dibayarkan di atas tanggal 20 bulan berjalan sesuai ketentuan yang mengatur.

“Tidak ada yang belum dibayarkan apa lagi sampai tiga bulan. Saya sangat menyayangkan pernyataan beberapa orang guru yang mengatakan tidak atau belum menerima honor, kecuali guru honorer yang dibayarkan melalui dana BOS, saya tidak tahu juga,  karena menjadi tanggung jawab sepenuh  kepala sekolah,” jelas Lukman.

Baca Juga:  Lima Pembawa Bawang Ilegal Diamankan, Pemilik Menunggu di Pasar Arengka

Lukman menjelaskan, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dia berusaha menunaikan hak-hak  guru honorer daerah maupun guru bantu provinsi di sekolah negeri. Sebab menurut Lukman, sampai sejauh ini tidak ada kendala dan berjalan lancar.

Disebutkan Lukman, dia terus memantau dan mengingatkan agar hak-hak para guru harus ditunaikan dan menjadi prioritas. “Bagi saya, honor guru dan tenaga kependidikan merupakan prioritas,” tegas Lukman.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari