RIAUPOS.CO – RATUSAN honorer peserta tes pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK), namun belum berhasil lulus, mempertanyakan kelanjutan nasib mereka. Sebab sebagian yang lulus di OPD tempat mereka bekerja, merupakan orang baru.Â
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak Dermanto Situmorang SH diikuti Wakil Ketua IÂ DPRD Kabupaten Siak H Syarif SAg, serta beberapa anggota DPRD dari berbagai komisi yang ada di DPRDÂ Kabupaten Siak.
Hadir dalam rapat dengar pendapat atau hearing Kepala BKPSDM Zulfikri, Sekretaris Nofitrizal, Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH, Sekretaris Bappeda Ari Nofizal serta ratusan honorer.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Zulfikri, setelah penerimaan PPPK tahap satu dan tahap dua, akan diusulkan PPPK paruh waktu.
Namun, PPPK paruh waktu belum ada regulasinya, sehingga belum bisa ditawarkan kepada para honorer yang sudah terdata di BKN itu.
Melalui penjelasan pihak BPKSDM, terungkap honorer yang sudah terdata di BKN 2.558 orang.
Anggota DPRD Sujarwo meminta dihitung berapa anggaran yang diperlukan jika seluruh honorer yang terdaftar di BKN diterima menjadi PPPK.
‘’OPD terkait, baik itu Badan Keuangan Daerah maupun Bappeda silakan dihitung, sehingga ada kejelasan. Jika memungkinkan akan dicarikan solusi terbaik,’’ sebut Sujarwo.
Sementara anggota DPRD Sabar Sinaga dan Budi Yuwono memiliki keinginan yang sama. Bagaimana para honorer itu, dilakukan penyelamatan, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih baik, terlebih mereka sudah terdaftar ke BKN.
‘’Akan lebih mudah berkoordinasi di BKN, kami siap mendampingi. Siapkan segala yang diperlukan untuk dibawa ke BKN,’’ kata Budi Yuwono.
Budi Yuwono yakin, BKN akan menerima atau mengabulkan jika ada penjelasan yang konkret terkait kondisi dan realita saat ini.
Sementara penerimaan PPPK sebanyak 969 formasi. Formasi PPPK terdiri dari 100 guru, 253 formasi tenaga kesehatan dan 616 tenaga teknis.(hen)
Laporan MONANG LUBIS, Siak