Minggu, 8 September 2024

Hukum Adat Bisa Jadi Penyeimbang

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi bersama Wakapolres Ade Zaldi dan para perwira melakukan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, disambut Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Datuk Seri H Arfan Usman MPd, dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H Wan Said, beserta pengurus kabupaten maupun kecamatan.

Kapolres Asep, memohon doa dalam menjalankan tugas memimpin dan menjaga kamtibmas di Kabupaten Siak. Disebutkan Asep, ada keinginan yang kuat agar adat terealisasi sampai ke kampung kampung, sehingga tak semua persoalan melibatkan hukum dan pengadilan, tapi dapat diselesaikan sesuai hukum adat.

“Kami sudah 20 kali menggelar Jumat Curhat, kalau Bupati Siak program yang sama ini Bujang Kampung namanya. Ada sejumlah masukan yang menjadi atensi dan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu peran LAM sebagai pranata adat di suatu daerah,” ujar Kapolres. Menurutanya temuan dalam Jumat Curhat agar tidak setiap masalah solusinya melibatkan hukum dan pengadilan.

Kapolres berharap silaturahmi ini menjadi forum yang tepat dibentuk dan ada pranata dan aturan adat yang turunannya sampai ke kecamatan dan dilaksanakan di tingkat kampung. Kapolres Asep mencontohkan pencurian satu buah, atau yang dilakukan seorang anak, atau perempuan renta, tentu hal hal seperti itu tidak harus jadi laporan pelanggaran hukum semata tetapi mesti disikapi dengan sangat baik dan bijak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Personel Lantas dan Samapta Dapat Penghargaan

“Kami berharap melalui silaturahmi ini, akan ada pertemuan berikutnya untuk membuat pranata, sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari hari di masyarakat,” kata Kapolres Asep. Menurutnya ada bebepa hal yang perlu dilakukan untuk menyatukan persepsi, menjalin kesepakatan dan perlu ditindaklanjuti. Sebab tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada personel Polri.

Menrutnya lagi hukum adat yang dimiliki, apa bila dapat diberdayakan, dimaksimalkan tentunya akan menjadi penyeimbang dalam hukum positif atau hukum negara. Kapolres lebih lanjut mengatakan bahwa banyak Undang Undang yang sudah diundangkan, tapi masih banyak yang tidak tercantum di dalam undang undang. Makanya, melalui pranata dan aturan dari Lembaga Adat Melayu diharapkan dapat memberikan solusi dari hal hal sederhana, namun memerlukan jawaban untuk kepentingan masyarakat.

- Advertisement -

Sementara Ketua DPA LAMR Siak yang juga Sekdakab Datuk Arfan Usman mengatakan LAMR Siak membuka diri dan memberikan harapan dalam bentuk kerja sama dengan Polres. Dan semua LAM Kecamatan yang hadir dapat ikut berdiskusi dan memberikan masukan. Selanjutnya Datuk Arfan Usman menjelaskan, bahwa Kejari sudah melakukan MoU tentang Restorative Justice. Dengan silaturahmi ini, disebutkan Datuk Arfan Usman, kerja sama dapat terus berlanjut seperti yang dilakukan Kejari.

Baca Juga:  Kapolres Siak Bangun Sinergisitas dengan KPU dan Bawaslu

“Kami ingin melakukan kegiatan bersama, dan kegiatan bersama yang kami tunggu, tentu yang menyentuh ke masyarakat, termasuk terkait pengamanan Pemilu dengan cooling system,” kata Datuk Arfan Usman.

Lebih jauh Datuk Arfan Usman menceritakan tentang adanya hiburan malam yang belakangan meresahkan di Siak, Dayun dan Bungaraya. Datuk Arfan Usman meminta agar Polres membuat kebijakan dalam mengatasi keresahan masyarakat yang sudah mengarah tidak sesuai dengan adat resam Melayu.

Silaturahmi ini langkah awal, dan Datuk Arfan Usman berharap silaturahmi berpanjangan dengan harapan ada terobosan dalam menjawab banyak hal dari persoalan yang ada di masyarakat melalui pranata hukum adat yang disosialisasikan sampai ke tingkat kampung. Pada kesempatan itu ada sesi tanya jawab, dan makan siang bersama. Suasana silaturahmi begitu penuh kekeluargaan.(mng)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi bersama Wakapolres Ade Zaldi dan para perwira melakukan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak, disambut Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Datuk Seri H Arfan Usman MPd, dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H Wan Said, beserta pengurus kabupaten maupun kecamatan.

Kapolres Asep, memohon doa dalam menjalankan tugas memimpin dan menjaga kamtibmas di Kabupaten Siak. Disebutkan Asep, ada keinginan yang kuat agar adat terealisasi sampai ke kampung kampung, sehingga tak semua persoalan melibatkan hukum dan pengadilan, tapi dapat diselesaikan sesuai hukum adat.

“Kami sudah 20 kali menggelar Jumat Curhat, kalau Bupati Siak program yang sama ini Bujang Kampung namanya. Ada sejumlah masukan yang menjadi atensi dan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu peran LAM sebagai pranata adat di suatu daerah,” ujar Kapolres. Menurutanya temuan dalam Jumat Curhat agar tidak setiap masalah solusinya melibatkan hukum dan pengadilan.

Kapolres berharap silaturahmi ini menjadi forum yang tepat dibentuk dan ada pranata dan aturan adat yang turunannya sampai ke kecamatan dan dilaksanakan di tingkat kampung. Kapolres Asep mencontohkan pencurian satu buah, atau yang dilakukan seorang anak, atau perempuan renta, tentu hal hal seperti itu tidak harus jadi laporan pelanggaran hukum semata tetapi mesti disikapi dengan sangat baik dan bijak.

Baca Juga:  Dua Anak Siak Bersinar di Kejurnas Tenis Junior di Pariaman

“Kami berharap melalui silaturahmi ini, akan ada pertemuan berikutnya untuk membuat pranata, sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari hari di masyarakat,” kata Kapolres Asep. Menurutnya ada bebepa hal yang perlu dilakukan untuk menyatukan persepsi, menjalin kesepakatan dan perlu ditindaklanjuti. Sebab tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada personel Polri.

Menrutnya lagi hukum adat yang dimiliki, apa bila dapat diberdayakan, dimaksimalkan tentunya akan menjadi penyeimbang dalam hukum positif atau hukum negara. Kapolres lebih lanjut mengatakan bahwa banyak Undang Undang yang sudah diundangkan, tapi masih banyak yang tidak tercantum di dalam undang undang. Makanya, melalui pranata dan aturan dari Lembaga Adat Melayu diharapkan dapat memberikan solusi dari hal hal sederhana, namun memerlukan jawaban untuk kepentingan masyarakat.

Sementara Ketua DPA LAMR Siak yang juga Sekdakab Datuk Arfan Usman mengatakan LAMR Siak membuka diri dan memberikan harapan dalam bentuk kerja sama dengan Polres. Dan semua LAM Kecamatan yang hadir dapat ikut berdiskusi dan memberikan masukan. Selanjutnya Datuk Arfan Usman menjelaskan, bahwa Kejari sudah melakukan MoU tentang Restorative Justice. Dengan silaturahmi ini, disebutkan Datuk Arfan Usman, kerja sama dapat terus berlanjut seperti yang dilakukan Kejari.

Baca Juga:  20 Hektare untuk Tanaman Bawang Merah

“Kami ingin melakukan kegiatan bersama, dan kegiatan bersama yang kami tunggu, tentu yang menyentuh ke masyarakat, termasuk terkait pengamanan Pemilu dengan cooling system,” kata Datuk Arfan Usman.

Lebih jauh Datuk Arfan Usman menceritakan tentang adanya hiburan malam yang belakangan meresahkan di Siak, Dayun dan Bungaraya. Datuk Arfan Usman meminta agar Polres membuat kebijakan dalam mengatasi keresahan masyarakat yang sudah mengarah tidak sesuai dengan adat resam Melayu.

Silaturahmi ini langkah awal, dan Datuk Arfan Usman berharap silaturahmi berpanjangan dengan harapan ada terobosan dalam menjawab banyak hal dari persoalan yang ada di masyarakat melalui pranata hukum adat yang disosialisasikan sampai ke tingkat kampung. Pada kesempatan itu ada sesi tanya jawab, dan makan siang bersama. Suasana silaturahmi begitu penuh kekeluargaan.(mng)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari