Rabu, 2 Juli 2025
spot_img

Polsek Sungai Apit Gelar Operasi Yustisi Covid-19

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Tegakkan Marwah, Jadi Tuan di Negeri Sendiri

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Edy Natar dan Arwin AS Turun Langsung Menangkan Alfedri- Husni

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  BRI Kanca Siak Serahkan Bantuan Sponsorship Lapangan Tembak Polres Siak

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

- Advertisement -

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

- Advertisement -

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Fokus Realisasikan Janji Politik, Afni Siap Layani Masyarakat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Dekranasda Peduli Sesama, Menahan Haru

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Keliling Kota Siak, Pawai Tatung Meriahkan Cap Go Meh 2024

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari