Senin, 7 April 2025
spot_img

Polsek Sungai Apit Gelar Operasi Yustisi Covid-19

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Lestarikan Alam untuk Keberlangsungan Hidup

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Satreskrim Polsek Siak Hulu Gagalkan Jual Beli Satwa yang Dilindungi

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Penyelamatan Gambut dan Bakau Secara Terpadu

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Satreskrim Polsek Siak Hulu Gagalkan Jual Beli Satwa yang Dilindungi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polsek Sungai Apit Gelar Operasi Yustisi Covid-19

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Dana BOS SD dan SMP Tahap III Cair

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Satreskrim Polsek Siak Hulu Gagalkan Jual Beli Satwa yang Dilindungi

SIAK (RIAUPOS.CO) – Polsek Sungai Apit Polres Siak mengelar operasi Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.

Dari operasi Yustisi Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH bersama personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, diamankan 7 orang melanggar protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020).

"Hasil dari kegiatan operasi Yustisi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit,  terdapat 7 warga melanggar protokol kesehatan. Yakni 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar. 

Yudha mengatakan, kegiatan operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak No 4 tahun 2020 terhadap masyarakat di Sungai Apit.

Baca Juga:  Beri Asupan Gizi Terbaik Sejak Dini

Kapolsek Yudha menyebut, dalam operasi tersebut petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP  memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada di kerumunan atau keramaian.

"Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan dan tertulis," katanya. 

Laporan: Wiwik Wirdaningsih (Siak)
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Baca Juga:  Penyelamatan Gambut dan Bakau Secara Terpadu
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari