Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Sentra Gakkumdu Riau Ngobrol Bareng Pengawas Pemilu

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).

Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.

Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Buatkan Siswa SMA KTP-el Langsung Jadi

“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.

Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).

Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.

Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Petugas Rutan Siak Tes Urine, Seluruhnya Negatif

“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.

Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sentra Gakkumdu Riau Ngobrol Bareng Pengawas Pemilu

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).

Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.

Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bawaslu Kepulauan Meranti Copot Alat Peraga dan Larang Caleg Berkampanye

“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.

Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka cooling system dan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin, (5/2).

Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.

Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Siak Ingatkan Bahaya Karhutla

“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu,” kata Nanang.

Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor cooling system Pemilu damai kepada masyarat luas. “Harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya.(rls/rio)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari