Dicanangkan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs Alfedri MSi dan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya meluncurkan pemantapan kawasan wajib helm dan masker yang berlangsung di KPR I traffic light jalan raya Km 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada akhir pekan lalu.

Kawasan wajib helm dan masker  ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

- Advertisement -

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan. Semua bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah diluncurkan. “Upaya ini dilakukan untuk menekan angka Covid-19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, warga positif virus Covid-19 di Kabupaten Siak terus bertambah. Padahal upaya pemerintah bersama stakeholder sudah maksimal, seperti pos penyekatan, pembinan dan tertib pengawasan. “Kami melakukan pemantapan ini, sebagai upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di Kabupaten Siak,” katanya.

- Advertisement -

Setelah ditetapkan sebagai kawasan wajib helm dan masker, Bupati mengharapkan kepada Ketua Satgas Kecamatan Tualang, yaitu camat, secara langsung diminta berkoordinasi dengan kapolsek dan kepala rumah sakit.

“Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai helm, kami harapkan masuk di setiap toko juga wajib pakai masker. Kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan,” tegasnya.

Bupati mengimbau, warga Tualang untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya yang menggunakan roda dua.

“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama berdoa agar kita dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir,” kata AKBP Doddy.

Dalam kesempatan itu, Bupati Siak dan Kapolres menyerahkan helm secara simbolis untuk menggelorakan “Ayo Siak Pakai Helm“ kepada perwakilan Komunitas Vespa, Komunitas NMax, Komunitas Motor Urang Awak, Perwakilan Masyarakat dan Perwakilan Ojek.

Selain penyerahan simbolis berupa helm, Bupati Siak dan Kapolres langsung meninjau lokasi jaga jarak yang telah dibuat dan direkayasa oleh Polsek Tualang di persimpangan traffic light KPR I.

Di lokasi itu sebelumnya telah dilaksanakan peluncuran tertib lalu lintas wajib helm dan tertib protokol kesehatan baik roda empat maupun roda dua.

Di sela-sela pengecekan jarak yang telah ditentukan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres membagikan masker dan handsanitizer kepada pengguna jalan didampingi Duta Masker Polres Siak.

Selain Bupati Siak dan Kapolres, pemantapan kawasan wajib helm dan masker ini dihadiri oleh Upika, tokoh masyarakat, UPTD kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan Tualang, perwakilan komunitas kendaraan roda dua.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs Alfedri MSi dan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya meluncurkan pemantapan kawasan wajib helm dan masker yang berlangsung di KPR I traffic light jalan raya Km 5, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak pada akhir pekan lalu.

Kawasan wajib helm dan masker  ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Bupati Siak Alfedri mengapresiasi gagasan Polres Siak melalui Polsek Tualang dan TNI serta unsur pemerintah kecamatan. Semua bekerja sama menciptakan kawasan wajib memakai helm dan masker yang telah diluncurkan. “Upaya ini dilakukan untuk menekan angka Covid-19 secara nasional yang belum turun sampai hari ini,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, warga positif virus Covid-19 di Kabupaten Siak terus bertambah. Padahal upaya pemerintah bersama stakeholder sudah maksimal, seperti pos penyekatan, pembinan dan tertib pengawasan. “Kami melakukan pemantapan ini, sebagai upaya untuk mengurangi angka penularan yang meningkat di Kabupaten Siak,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai kawasan wajib helm dan masker, Bupati mengharapkan kepada Ketua Satgas Kecamatan Tualang, yaitu camat, secara langsung diminta berkoordinasi dengan kapolsek dan kepala rumah sakit.

“Kami harapkan di sepanjang jalan dua jalur ini, selain wajib pakai helm, kami harapkan masuk di setiap toko juga wajib pakai masker. Kalau tak pakai masker tak boleh belanja. Toko juga harus menyediakan tempat cuci tangan,” tegasnya.

Bupati mengimbau, warga Tualang untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan pemerintah daerah kepada masyarakat, agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya yang menggunakan roda dua.

“Kawasan wajib helm dan masker bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19. Mari bersama-sama berdoa agar kita dan keluarga diberi keselamatan dan wabah virus ini cepat berakhir,” kata AKBP Doddy.

Dalam kesempatan itu, Bupati Siak dan Kapolres menyerahkan helm secara simbolis untuk menggelorakan “Ayo Siak Pakai Helm“ kepada perwakilan Komunitas Vespa, Komunitas NMax, Komunitas Motor Urang Awak, Perwakilan Masyarakat dan Perwakilan Ojek.

Selain penyerahan simbolis berupa helm, Bupati Siak dan Kapolres langsung meninjau lokasi jaga jarak yang telah dibuat dan direkayasa oleh Polsek Tualang di persimpangan traffic light KPR I.

Di lokasi itu sebelumnya telah dilaksanakan peluncuran tertib lalu lintas wajib helm dan tertib protokol kesehatan baik roda empat maupun roda dua.

Di sela-sela pengecekan jarak yang telah ditentukan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres membagikan masker dan handsanitizer kepada pengguna jalan didampingi Duta Masker Polres Siak.

Selain Bupati Siak dan Kapolres, pemantapan kawasan wajib helm dan masker ini dihadiri oleh Upika, tokoh masyarakat, UPTD kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan Tualang, perwakilan komunitas kendaraan roda dua.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya