Selasa, 17 September 2024

Bagikan 300 SHM di Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil Djalil melakukan kunjungan kerja ke Riau. Usai melakukan rapat kerja secara virtual dengan menteri, dilakukan pembagian sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk masyarakat delapan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Siak itu, selain Kepala  BPN Siak Budi Satrya SSi MSi,dihadiri Bupati Siak H Alfedri, Sekda Arfan Usman, Asisten I Budhi Yuwono, Kajari Dharmabella, Ketua PN Rozza Elafrina, Kabag Ops Polres, perwakilan dari Koramil  03/ Siak Subekti, Kabag Pertanahan Pemkab Siak Aditya C Smara dan pejabat dan pegawai di lingkungan BPN Siak, serta warga penerima sertifikat PTSL.

Dikatakan Kepala BPN Budi Satrya, PTSL merupakan kegiatan strategis nasional, secara keseluruhan 195 ribu bidang tanah di Kabupaten Siak. Sampai 2021 ini, sudah 122 ribu yang sudah bersertifikat. Masih ada 73 ribu bidang tanah yang belum

Baca Juga:  Menyatu dengan Warga dalam Panen Raya Padi

"Target kami, pada 2024 seluruh bidang tanah bersertifikat. Kami mengerjakannya desa demi desa secara menyeluruh, tanah masyarakat, tanah wakaf lainnya," jelas  Budhi.

- Advertisement -

Menurut Budi, PTSL anda dua jenis, yang dikelola BPN ada 6.000 dan itu sudah selesai. Sementara yang dikerjakan pihak ketiga 10 ribu dan sampai saat ini masih bergerak. "Sertifikat ini sangat bermanfaat menghilangkan terjadi sengketa. Bagi pemkab untuk menambah jumlah penerimaan pajak. BPHTB pada 2019  mendapatkan Rp4,3 miliar, sementara 2020 naik menjadi Rp6,9 miliar. Tahun ini diharapkan dapat lebih tinggi," terang Budi.

Atas capaian itu sebutnya, sekaligus sebagaimana pesan Menteri Agraria, perlu dukungan keringanan pembayaran BPHTB. Perlu dibuatkan perbup pengurangan  atau penghapusan sebagai relaksasi.

- Advertisement -

"Ketika proses PTSL ini mendapat dukungan dari pemkab, akan sangat meringankan masyarakat. Pada akhirnya, ketika semua bersertifikat, hal itu akan kembali ke pemkab," kata Budi.

Baca Juga:  Asesmen Kepala OPD Segera Diajukan ke Kemendagri 

Apa yang diinginkan Kepala BPN Siak Budi Satrya mendapat dukungan penuh dari Bupati Siak Alfedri. Dikatakannya, jika itu untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab Siak akan memberikan yang terbaik.

Secepatnya pihaknya akan rapatkan dan susun polanya seperti apa. Sebab Pemkab Siak dalam hal benar-benar ingin berperan. Dengan hal ini, pendapatan daerah akan meningkat. "Transaksi jual beli tanah dapatlah BPHTB. Dengan demikian tentu saja hal ini akan kami dorong semaksimal mungkin, terutama terkait perbup itu," kata bupati.

Pada kesempatan itu, dibagikan 300 sertifikat, secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari tiga kampung, Pangkalan Pisang, Buatan I dan Buatan II dari delapan kampung.(ade)

Laporan Monang Lubis, Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil Djalil melakukan kunjungan kerja ke Riau. Usai melakukan rapat kerja secara virtual dengan menteri, dilakukan pembagian sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk masyarakat delapan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Siak itu, selain Kepala  BPN Siak Budi Satrya SSi MSi,dihadiri Bupati Siak H Alfedri, Sekda Arfan Usman, Asisten I Budhi Yuwono, Kajari Dharmabella, Ketua PN Rozza Elafrina, Kabag Ops Polres, perwakilan dari Koramil  03/ Siak Subekti, Kabag Pertanahan Pemkab Siak Aditya C Smara dan pejabat dan pegawai di lingkungan BPN Siak, serta warga penerima sertifikat PTSL.

Dikatakan Kepala BPN Budi Satrya, PTSL merupakan kegiatan strategis nasional, secara keseluruhan 195 ribu bidang tanah di Kabupaten Siak. Sampai 2021 ini, sudah 122 ribu yang sudah bersertifikat. Masih ada 73 ribu bidang tanah yang belum

Baca Juga:  Menyatu dengan Warga dalam Panen Raya Padi

"Target kami, pada 2024 seluruh bidang tanah bersertifikat. Kami mengerjakannya desa demi desa secara menyeluruh, tanah masyarakat, tanah wakaf lainnya," jelas  Budhi.

Menurut Budi, PTSL anda dua jenis, yang dikelola BPN ada 6.000 dan itu sudah selesai. Sementara yang dikerjakan pihak ketiga 10 ribu dan sampai saat ini masih bergerak. "Sertifikat ini sangat bermanfaat menghilangkan terjadi sengketa. Bagi pemkab untuk menambah jumlah penerimaan pajak. BPHTB pada 2019  mendapatkan Rp4,3 miliar, sementara 2020 naik menjadi Rp6,9 miliar. Tahun ini diharapkan dapat lebih tinggi," terang Budi.

Atas capaian itu sebutnya, sekaligus sebagaimana pesan Menteri Agraria, perlu dukungan keringanan pembayaran BPHTB. Perlu dibuatkan perbup pengurangan  atau penghapusan sebagai relaksasi.

"Ketika proses PTSL ini mendapat dukungan dari pemkab, akan sangat meringankan masyarakat. Pada akhirnya, ketika semua bersertifikat, hal itu akan kembali ke pemkab," kata Budi.

Baca Juga:  Akhir Pekan Ini Istana dan Tempat Wisata Dibuka

Apa yang diinginkan Kepala BPN Siak Budi Satrya mendapat dukungan penuh dari Bupati Siak Alfedri. Dikatakannya, jika itu untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab Siak akan memberikan yang terbaik.

Secepatnya pihaknya akan rapatkan dan susun polanya seperti apa. Sebab Pemkab Siak dalam hal benar-benar ingin berperan. Dengan hal ini, pendapatan daerah akan meningkat. "Transaksi jual beli tanah dapatlah BPHTB. Dengan demikian tentu saja hal ini akan kami dorong semaksimal mungkin, terutama terkait perbup itu," kata bupati.

Pada kesempatan itu, dibagikan 300 sertifikat, secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari tiga kampung, Pangkalan Pisang, Buatan I dan Buatan II dari delapan kampung.(ade)

Laporan Monang Lubis, Siak

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari