Rabu, 19 November 2025
spot_img

HUT RI ke-80, Ratusan Warga Binaan Rohul Terima Remisi 2025

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 972 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM kepada perwakilan WBP. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati H Syafaruddin Poti SH MM, Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul, serta para kepala OPD dan pejabat Lapas.

Dari total penerima, sebanyak 850 WBP mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, remisi dasawarsa—pengurangan khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan HUT RI—dianugerahkan kepada seluruh 972 WBP.

Baca Juga:  Gugatan Bupati Rohul dan 12 Kepala Daerah Dikabulkan MK

Bupati Rohul Anton menegaskan bahwa pemberian remisi adalah wujud kepedulian negara kepada warga binaan yang berperilaku baik serta tekun mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukan sekadar hadiah dari negara, tetapi penghargaan atas usaha WBP yang berkomitmen berubah ke arah lebih baik. Semoga menjadi motivasi untuk terus berbenah dan kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi baru yang lebih baik,” ujarnya, Ahad (17/8).

Ia juga berharap momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup. Remisi, kata Anton, diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh berupaya berubah.

Sementara itu, Kalapas Pasirpengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Setiap warga binaan yang memenuhi syarat berhak mendapat pengurangan masa pidana,” tuturnya.(epp)

Baca Juga:  Cegah Korupsi Tanggung Jawab Bersama

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 972 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM kepada perwakilan WBP. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati H Syafaruddin Poti SH MM, Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul, serta para kepala OPD dan pejabat Lapas.

Dari total penerima, sebanyak 850 WBP mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, remisi dasawarsa—pengurangan khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan HUT RI—dianugerahkan kepada seluruh 972 WBP.

Baca Juga:  Pelaku Usaha MBLB Diimbau Segera Urus Dokumen Perizinan

Bupati Rohul Anton menegaskan bahwa pemberian remisi adalah wujud kepedulian negara kepada warga binaan yang berperilaku baik serta tekun mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukan sekadar hadiah dari negara, tetapi penghargaan atas usaha WBP yang berkomitmen berubah ke arah lebih baik. Semoga menjadi motivasi untuk terus berbenah dan kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi baru yang lebih baik,” ujarnya, Ahad (17/8).

Ia juga berharap momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup. Remisi, kata Anton, diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh berupaya berubah.

- Advertisement -

Sementara itu, Kalapas Pasirpengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Setiap warga binaan yang memenuhi syarat berhak mendapat pengurangan masa pidana,” tuturnya.(epp)

Baca Juga:  Percepat Integrasi Simpegnas dengan SIASN
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 972 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM kepada perwakilan WBP. Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati H Syafaruddin Poti SH MM, Kepala Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rohul, serta para kepala OPD dan pejabat Lapas.

Dari total penerima, sebanyak 850 WBP mendapatkan remisi umum dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara itu, remisi dasawarsa—pengurangan khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan HUT RI—dianugerahkan kepada seluruh 972 WBP.

Baca Juga:  Bupati Rohul Dukung Pemekaran Kecamatan Lubuk Raya untuk Pemerataan Pembangunan

Bupati Rohul Anton menegaskan bahwa pemberian remisi adalah wujud kepedulian negara kepada warga binaan yang berperilaku baik serta tekun mengikuti program pembinaan. “Remisi ini bukan sekadar hadiah dari negara, tetapi penghargaan atas usaha WBP yang berkomitmen berubah ke arah lebih baik. Semoga menjadi motivasi untuk terus berbenah dan kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi baru yang lebih baik,” ujarnya, Ahad (17/8).

Ia juga berharap momentum kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup. Remisi, kata Anton, diberikan kepada mereka yang sungguh-sungguh berupaya berubah.

Sementara itu, Kalapas Pasirpengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menjelaskan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan. “Setiap warga binaan yang memenuhi syarat berhak mendapat pengurangan masa pidana,” tuturnya.(epp)

Baca Juga:  HUT Ke-42 Desa Kota Raya, Refleksikan Pembangunan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari