Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Komisi B Gelar RDP terkait Perizinan dan Operasional PKS

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menyikapi perizinan dan berbagai hal terkait dengan adanya pendirian salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah Kecamatan Rimba Melintang.

Rapat berlangsung di ruangan rapat Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (24/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy Rahmadani SE, hadir Wakil Ketua Komisi B H Zahrul Saufi SE, Sekretaris Lambok Parluhutan Parsaroan Siadari, serta sejumlah anggota komisi. Sementara hadir juga anggota DPRD Rohil lainnya dari unsur pimpinan/komisi.

Sedangkan OPD terkait yang hadir antara lain dari DLH Rohil, DPMPTSP Rohil, Bapenda Rohil, Disnaker Rohil, BPN Rohil dan sejumlah pihak. Berbagai hal dikemukakan pada kesempatan itu, menyikapi persoalan yang berkembang. Dimana terdapat salah satu perusahaan diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi berlaku namun telah beroperasi melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Langkah Pemkab Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Sementara dikeluhkan masyarakat dan menjadi persoalan karena terungkap dari beberapa kesepakatan yang telah dijalin dengan masyarakat setempat, pada perkembangannya tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan seperti mengakomodir pembelian TBS sawit dari petani sawit setempat dan mengutamakan rekrutmen tenaga kerja dari lokal.

‘’Pelaksanaan RDP ini sebagai respon menyikapi apa yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat, sehingga kami hadir agar persoalan tersebut dapat diselesaikan nantinya,’’ kata Cindy pada saat memimpin rapat.

Ia menyebutkan, tidak ada kepentingan dari kalangan dewan ataupun khususnya Komisi B terhadap permasalahan yang terjadi, dimana hal itu lebih kepada bagaimana pihaknya berusaha untuk bisa hadir menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan bertemu dengan pihak perusahaan agar ada solusi.

Baca Juga:  Bupati Rohil Serahkan SK PNS Formasi 2021

‘’Terkait dengan langkah selanjutnya, diputuskan untuk mendatangi PKS tersebut yang diagendakan dilaksanakan pada Selasa (25/2) besok (hari ini, red),’’ kata Cindy.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menyikapi perizinan dan berbagai hal terkait dengan adanya pendirian salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah Kecamatan Rimba Melintang.

Rapat berlangsung di ruangan rapat Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (24/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy Rahmadani SE, hadir Wakil Ketua Komisi B H Zahrul Saufi SE, Sekretaris Lambok Parluhutan Parsaroan Siadari, serta sejumlah anggota komisi. Sementara hadir juga anggota DPRD Rohil lainnya dari unsur pimpinan/komisi.

Sedangkan OPD terkait yang hadir antara lain dari DLH Rohil, DPMPTSP Rohil, Bapenda Rohil, Disnaker Rohil, BPN Rohil dan sejumlah pihak. Berbagai hal dikemukakan pada kesempatan itu, menyikapi persoalan yang berkembang. Dimana terdapat salah satu perusahaan diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi berlaku namun telah beroperasi melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja Wabup Inhil, Kampar, Pelalawan dan Rohil

Sementara dikeluhkan masyarakat dan menjadi persoalan karena terungkap dari beberapa kesepakatan yang telah dijalin dengan masyarakat setempat, pada perkembangannya tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan seperti mengakomodir pembelian TBS sawit dari petani sawit setempat dan mengutamakan rekrutmen tenaga kerja dari lokal.

‘’Pelaksanaan RDP ini sebagai respon menyikapi apa yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat, sehingga kami hadir agar persoalan tersebut dapat diselesaikan nantinya,’’ kata Cindy pada saat memimpin rapat.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, tidak ada kepentingan dari kalangan dewan ataupun khususnya Komisi B terhadap permasalahan yang terjadi, dimana hal itu lebih kepada bagaimana pihaknya berusaha untuk bisa hadir menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan bertemu dengan pihak perusahaan agar ada solusi.

Baca Juga:  Pj Wako: Optimalkan Pengelolaan DAU

‘’Terkait dengan langkah selanjutnya, diputuskan untuk mendatangi PKS tersebut yang diagendakan dilaksanakan pada Selasa (25/2) besok (hari ini, red),’’ kata Cindy.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menyikapi perizinan dan berbagai hal terkait dengan adanya pendirian salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah Kecamatan Rimba Melintang.

Rapat berlangsung di ruangan rapat Banmus DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Senin (24/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy Rahmadani SE, hadir Wakil Ketua Komisi B H Zahrul Saufi SE, Sekretaris Lambok Parluhutan Parsaroan Siadari, serta sejumlah anggota komisi. Sementara hadir juga anggota DPRD Rohil lainnya dari unsur pimpinan/komisi.

Sedangkan OPD terkait yang hadir antara lain dari DLH Rohil, DPMPTSP Rohil, Bapenda Rohil, Disnaker Rohil, BPN Rohil dan sejumlah pihak. Berbagai hal dikemukakan pada kesempatan itu, menyikapi persoalan yang berkembang. Dimana terdapat salah satu perusahaan diduga belum mengantongi izin secara lengkap sesuai dengan regulasi berlaku namun telah beroperasi melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Ketua RT/RW Senang Honor Dibayar Penuh

Sementara dikeluhkan masyarakat dan menjadi persoalan karena terungkap dari beberapa kesepakatan yang telah dijalin dengan masyarakat setempat, pada perkembangannya tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan seperti mengakomodir pembelian TBS sawit dari petani sawit setempat dan mengutamakan rekrutmen tenaga kerja dari lokal.

‘’Pelaksanaan RDP ini sebagai respon menyikapi apa yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat, sehingga kami hadir agar persoalan tersebut dapat diselesaikan nantinya,’’ kata Cindy pada saat memimpin rapat.

Ia menyebutkan, tidak ada kepentingan dari kalangan dewan ataupun khususnya Komisi B terhadap permasalahan yang terjadi, dimana hal itu lebih kepada bagaimana pihaknya berusaha untuk bisa hadir menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan akan bertemu dengan pihak perusahaan agar ada solusi.

Baca Juga:  DPRD Cermati Dinamika di Tengah Masyarakat

‘’Terkait dengan langkah selanjutnya, diputuskan untuk mendatangi PKS tersebut yang diagendakan dilaksanakan pada Selasa (25/2) besok (hari ini, red),’’ kata Cindy.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari