- Advertisement -
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H Abdul Karim MSi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk proaktif dalam memberikan data terkait tindak lanjut pemeriksaan terinci Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dimulai 17 April 2024 hingga 8 Mei 2024 mendatang.
“Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan terinci di Kabupaten Pelalawan. Saya mengharapkan kerja sama dan sikap proaktif dari kita semua khususnya OPD untuk memberikan data-data yang diminta oleh Tim BPK nantinya,” katanya saat membuka kegiatan entry briefing bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (18/4).
- Advertisement -
Untuk itu, dirinya berharap agar OPD dapat proaktif memberikan data dan keterangan sesuai permintaan Tim BPK. Dengan demikin, tim bisa cepat dan leluasa menyelesaikan pemeriksaan di Negeri Seiya Sekata ini.
Sementara itu dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Mas Agung M Noor mengungkapkan, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Pelalawan mendapatkan hasil yang baik seperti tahun sebelumnya.
“Saya berharap OPD dapat proaktif menyediakan data-data yang kami butuhkan. Artinya OPD bisa memastikan setiap permintaan data dokumen yang pernah disampaikan, kemudian memilah mana yang sudah dipenuhi mana yang belum dipenuhi agar bisa segera diberikan datanya,” ujar Agung.
Ditambahkannya, pihaknya juga berharap kesimpulan dari pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2024 ini memberikan hasil yang sama baiknya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah tujuh kali diraih Pemerintah Negeri Amanah ini.
“Kami berharap kinerja tersebut bisa dipertahankan Pemkab Pelalawan,” tutupnya.(gem)
- Advertisement -
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci
PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H Abdul Karim MSi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk proaktif dalam memberikan data terkait tindak lanjut pemeriksaan terinci Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dimulai 17 April 2024 hingga 8 Mei 2024 mendatang.
“Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan terinci di Kabupaten Pelalawan. Saya mengharapkan kerja sama dan sikap proaktif dari kita semua khususnya OPD untuk memberikan data-data yang diminta oleh Tim BPK nantinya,” katanya saat membuka kegiatan entry briefing bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (18/4).
Untuk itu, dirinya berharap agar OPD dapat proaktif memberikan data dan keterangan sesuai permintaan Tim BPK. Dengan demikin, tim bisa cepat dan leluasa menyelesaikan pemeriksaan di Negeri Seiya Sekata ini.
Sementara itu dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Mas Agung M Noor mengungkapkan, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Pelalawan mendapatkan hasil yang baik seperti tahun sebelumnya.
“Saya berharap OPD dapat proaktif menyediakan data-data yang kami butuhkan. Artinya OPD bisa memastikan setiap permintaan data dokumen yang pernah disampaikan, kemudian memilah mana yang sudah dipenuhi mana yang belum dipenuhi agar bisa segera diberikan datanya,” ujar Agung.
Ditambahkannya, pihaknya juga berharap kesimpulan dari pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2024 ini memberikan hasil yang sama baiknya dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah tujuh kali diraih Pemerintah Negeri Amanah ini.
“Kami berharap kinerja tersebut bisa dipertahankan Pemkab Pelalawan,” tutupnya.(gem)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci