PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2024 Polres Pelalawan dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama SHSIK, digelar di lapangan Apel Polres Pelalawan Senin, (14/10/2024).
Turut hadir Pabung 0313/KPR, Mayor Inf Marwan Parapat, Pejabat Utama dan Personil Polres Pelalawan, Kadishub Kabupaten Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bono, MSi, Kabid Lalu lintas, Roni Akhdes, Kabid Sarpras Dishub Pelalawan, Deny Mitra, Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, T Junaidi, SAp, Kasi Pam Satpol PP Pelalawan, Zulherman AR, SSos, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Supeno, SE, Pers TNI Kodim 0313/KPR, Pers Satpol PP Kabupaten Pelalawan dan Pers Dishub Kabupaten Pelalawan.
Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024 Polres Pelalawan melibatkan 56 Personil yang berjalan selama 14 hari dimulai 14-27 Oktober 2024. Dengan mengusung tema “Cipta kondisi Kamseltibcar lantas jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tahun 2024”.
Selain kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat dibarengi dengan Cooling System Pilkada Damai 2024. Dalam sambutannya Wakapolres Pelalawan Kompol I Komang Aswatama SH SIK menyampaikan apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024, sehingga operasi dapat terselenggara dengan aman dan lancar.
“Kita ketahui bersama bahwa lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib. Melihat dari hal tersebut, negara Indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” kata Wakapolres Pelalawan.
Ditambahkannya, Polri khususnya polantas, bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dimana Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan mengamanatkan kepolisian bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
“Juga dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang pelantikan presiden/wakil presiden terpilih pada pemilu tahun 2024, maka polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi Zebra Lancang Kuning 2024 secara serentak di seluruh polda, dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran Simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” beber Wakapolres.
Sebelum memulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, maka akan dilakukan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan ini, dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan operasi, dijelaskan pihak Polres Pelalawan, yaitu menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka kecelakaanlalu lintas dan angka fatalitas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kompol Komang juga mengajak jajaran personel selama operasi ini agar dapat mengenali psikologis masyarakat, lakukan gakkum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada pelayanan masyarakat.
“Melaksanakan gakkum persuasif, tarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan. Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra polri dan diharapkan personil yang melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di lapangan menyampaikan tentang tahapan Pilkada 2024, sehingga Tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan kondusif di Kabupaten Pelalawan,” pungkas Komang.