Senin, 26 Mei 2025
spot_img

Beri Jaminan Perlindungan Sosial

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Bupati Pelalawan H Zukri menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, buruh dan pekerja bongkar muat di perkebunan sawit untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan di Balai Seminai Pangkalankerinci, Senin (6/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara bertajuk Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini yang sudah kita data, ada 10 ribu orang dan kemungkinan data ini akan bertambah. Target dari pemkab ada sekitar 21 ribu orang yang akan menerima program ini,” kata bupati.

Program kepesertaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung Pemkab Pelalawan melalui DBH Sawit. Bantuan ini diperuntukkan untuk pekerja di ekosistem di perkebunan kelapa sawit seperti petani, buruh dan pekerja bongkar muat yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Aksi Balap Liar Resahkan Masyarakat Pangkalankerinci

“Iuran peserta manfaat program ini yang berhak mendapatkannya, bagi pekerja perkebunan kelapa sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Program ini kepedulian pemerintah daerah untuk perlindungan jaminan sosial bagi petani, buruh dan pekerja bongkar perkebunan sawit. Setiap tahunnya, Pemkab akan menanggung untuk membayar iuran peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan sesuai target yang diinginkan. “Program ini hanya untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Kita fasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan rasa aman tidak cemas dalam bekerja,” tutupnya.(amn)

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Bupati Pelalawan H Zukri menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, buruh dan pekerja bongkar muat di perkebunan sawit untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan di Balai Seminai Pangkalankerinci, Senin (6/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara bertajuk Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini yang sudah kita data, ada 10 ribu orang dan kemungkinan data ini akan bertambah. Target dari pemkab ada sekitar 21 ribu orang yang akan menerima program ini,” kata bupati.

Program kepesertaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung Pemkab Pelalawan melalui DBH Sawit. Bantuan ini diperuntukkan untuk pekerja di ekosistem di perkebunan kelapa sawit seperti petani, buruh dan pekerja bongkar muat yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat untuk Terus Berzakat

“Iuran peserta manfaat program ini yang berhak mendapatkannya, bagi pekerja perkebunan kelapa sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Program ini kepedulian pemerintah daerah untuk perlindungan jaminan sosial bagi petani, buruh dan pekerja bongkar perkebunan sawit. Setiap tahunnya, Pemkab akan menanggung untuk membayar iuran peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan sesuai target yang diinginkan. “Program ini hanya untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Kita fasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan rasa aman tidak cemas dalam bekerja,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Bupati Pelalawan H Zukri menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petani, buruh dan pekerja bongkar muat di perkebunan sawit untuk 12 kecamatan se-Kabupaten Pelalawan di Balai Seminai Pangkalankerinci, Senin (6/5). Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam acara bertajuk Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini yang sudah kita data, ada 10 ribu orang dan kemungkinan data ini akan bertambah. Target dari pemkab ada sekitar 21 ribu orang yang akan menerima program ini,” kata bupati.

Program kepesertaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung Pemkab Pelalawan melalui DBH Sawit. Bantuan ini diperuntukkan untuk pekerja di ekosistem di perkebunan kelapa sawit seperti petani, buruh dan pekerja bongkar muat yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:  Fokus Tutup Lubang di Jalintim

“Iuran peserta manfaat program ini yang berhak mendapatkannya, bagi pekerja perkebunan kelapa sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Program ini kepedulian pemerintah daerah untuk perlindungan jaminan sosial bagi petani, buruh dan pekerja bongkar perkebunan sawit. Setiap tahunnya, Pemkab akan menanggung untuk membayar iuran peserta kartu BPJS Ketenagakerjaan sesuai target yang diinginkan. “Program ini hanya untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Kita fasilitasi untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan rasa aman tidak cemas dalam bekerja,” tutupnya.(amn)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari