TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menghadapi kekurangan beras sekitar 15.000 ton per tahun dari total kebutuhan 31.000 ton. Saat ini, dengan lahan sawah seluas 5.000 hektare, produksi beras baru mencapai 16.000 ton per tahun.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kuansing, Deflides Gusni SP MSi, Senin (29/9), menyebut pihaknya menargetkan peningkatan produksi agar Kuansing ke depan bisa swasembada beras.
Produktivitas gabah kering giling saat ini rata-rata baru 4,7 ton per hektare. Untuk meningkatkannya, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Pertama, intensifikasi lahan sawah yang ada. Kedua, mengubah pola tanam masyarakat yang belum menerapkan sistem IP200, padahal lahan memungkinkan panen dua hingga tiga kali setahun. Karena itu, penyuluhan kepada petani akan lebih digencarkan.
Selain itu, masih ada kebiasaan sistem “lepas enam bulan ternak dan kandang enam bulan” yang kerap mengganggu pola tanam padi. Untuk perluasan lahan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan program pembukaan sawah baru seluas 500 hektare pada 2025. Namun, hingga kini baru tersedia 100 hektare. Dari kuota itu, minimal daerah harus menyiapkan 200 hektare agar bantuan bisa dicairkan.
“Ini menjadi target kita agar ke depan Kuansing bisa mandiri dan swasembada beras,” tegas Deflides.
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menghadapi kekurangan beras sekitar 15.000 ton per tahun dari total kebutuhan 31.000 ton. Saat ini, dengan lahan sawah seluas 5.000 hektare, produksi beras baru mencapai 16.000 ton per tahun.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kuansing, Deflides Gusni SP MSi, Senin (29/9), menyebut pihaknya menargetkan peningkatan produksi agar Kuansing ke depan bisa swasembada beras.
Produktivitas gabah kering giling saat ini rata-rata baru 4,7 ton per hektare. Untuk meningkatkannya, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Pertama, intensifikasi lahan sawah yang ada. Kedua, mengubah pola tanam masyarakat yang belum menerapkan sistem IP200, padahal lahan memungkinkan panen dua hingga tiga kali setahun. Karena itu, penyuluhan kepada petani akan lebih digencarkan.
Selain itu, masih ada kebiasaan sistem “lepas enam bulan ternak dan kandang enam bulan” yang kerap mengganggu pola tanam padi. Untuk perluasan lahan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan program pembukaan sawah baru seluas 500 hektare pada 2025. Namun, hingga kini baru tersedia 100 hektare. Dari kuota itu, minimal daerah harus menyiapkan 200 hektare agar bantuan bisa dicairkan.
“Ini menjadi target kita agar ke depan Kuansing bisa mandiri dan swasembada beras,” tegas Deflides.