Rabu, 7 Mei 2025
spot_img

Administrasi PPPK Tahap II

1.706 Orang Lulus  Seleksi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. โ€œKemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,โ€ ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. โ€œBisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Lubuk Ambacang-Koto Kombu Tertimbun Longsor

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  64 Pejabat Administrator Uji Kompetensi

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. โ€œKemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,โ€ ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. โ€œBisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Lubuk Ambacang-Koto Kombu Tertimbun Longsor

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Masih Tunggu Pengumuman Menpan-RB

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) โ€“ Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (18/2) malam mengumumkan hasil seleksi administrasi perekrutan PPPK tahap II.

Hasilnya, sebanyak 1.706 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi dari jumlah 4.208 orang yang melamar. โ€œKemarin malam, sesuai batas waktu hasil seleksi administrasi kita umumkan. Ada 1.706 yang lulus administrasi,โ€ ungkap Kepala BKPP Kuansing Mardansyah.

Jumlah 1.706 orang yang lulus administrasi itu terdiri dari pelamar tenaga guru 179 orang, tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 1.384 orang.

Tahapan selanjutnya adalah, masa sanggah 19-21 Februari 2025, lalu jawab masa sanggah 20-27 Februari 2025 dan pengumuman pascamasa sanggah 22-28 Februari 2025. โ€œBisa saja yang sekarang tidak lulus, jadi lulus saat masa sanggah. Kita lihat masa sanggah nanti,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Identitas Mayat di Sungai Kuantan Belum Diketahui

Dalam perekrutan PPPK tahap II, sesuai Surat Keputusan MEN PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahap II dan Surat Plt BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 dijelaskan, pelamar jabatan teknis untuk kebutuhan fungsional dan pelaksana diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Kemudian pelamar jabatan fungsional guru,  diperuntukkan bagi pelamar non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data Dapodik Kemendikbud Riset dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 tahun semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Kemudian lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada data kelulusan PPG di Kemendikbud Riset dan Teknologi.

Baca Juga:  Masa Tugas Berakhir, Sri Sadono Tinggalkan Kuansing

Sementara pelamar jabatan fungsional kesehatan, diperuntukkan bagi pelamar yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.(dac)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari