TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dan Polsek Hulu Kuantan, Selasa (16/4) melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan.
Tim bergerak sekitar pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan kembali maraknya aksi PETI di wilayah Hulu Kuantan.
Tim gabungan dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH bersama dengan Kanit Tipidter Polres Kuansing Ipda Hainur Rasyid, serta personel dari Sabhara dan Polsek Hulu Kuantan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas PETI seperti yang dilaporkan. Di lokasi ditemukan bekas galian aktivitas PETI, onggokan tanah, dan pondok kecil yang sudah ditinggalkan.
Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari SH mengatakan, tindakan yang diambil tim gabungan meliputi pengecekan langsung ke lokasi, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI guna menjaga ketertiban dan keamanan, pembakaran pondok kecil, pemasangan police line dan pemasangan spanduk larangan PETI.
“Tidak ada barang bukti yang diamankan selama kegiatan pengecekan. Kegiatan pengecekan selesai pada pukul 18.00 WIB dengan situasi kondusif dan aman,” ujarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH ditemui Riau Pos menjelaskan, aksi itu menindaklanjuti laporan masyarakat. Kecamatan Hulu Kuantan, termasuk kecamatan yang cukup banyak aksi PETI. Padahal, mereka sudah berulang-ulang kali melakukan penertiban hingga pada membakar rakit PETI yang ditemukan.
Bahkan, dia mendapatkan informasi adannya aktivitas PETI di wilayah itu tidak lagi menggunakan mesin dompeng tetapi sudah mengunakan alat berat. “Pas di cek oleh anggota, alat yang disebutkan tidak ada di lokasi. Tetapi tinggal bekas penambangan saja,” ujarnya.
Polres Kuansing hingga polsek dan jajaran, sudah melakukan penertiban PETI secara maksimal, secara persuasif dan kontinyu. Namun penertiban bukanlah pekerjaan mudah, butuh keterlibatan komponen masyarakat.
“Kalau dari Polri, intensif melakukan penertiban. Ada kita temukan, peralatannya kita rusak dan bakar agar tidak lagi bisa digunakan. Tapi begitu kita selesai, mereka besoknya beraksi lagi. Pindah ke lokasi lain. Seperti kucing-kucingan,” ujarnya.
Namun dia dan jajarannya tidak akan tinggal diam. Komit melakukan himbauan dan penertiban di lapangan. Polres pun menghimbau pada masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak itu.(dac)