Hingga semester pertama tahun 2025, realisasi fisik dan keuangan APBD 2025 Kabupaten Kuantan Singingi, masih rendah. Meski belum dilakukan penghitungan secara final, namun diperkirakan untuk realisasi kegiatan fisik baru mencapai sekitar 35 persen. Sedangkan keuangan masih di bawah angka 30 persen. Angka ini masih rendah bila dibandingkan dengan besaran APBD Kuansing tahun 2025 yang disahkan sebesar Rp1,733 triliun lebih itu.
Pj Sekda Kabupaten Kuansing dr H Fahdiansyah SpOG menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Pertama, kebijakan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi ini juga terjadi di seluruh daerah di Riau bahkan Indonesia.
Kedua, transfer dana pusat yang belum masuk keseluruhan. Di mana transfer keuangan pusat ke daerah ini dilakukan secara bertahap.
Ketiga, tunda bayar. Seperti yang diketahui, pada tahun 2024 lalu, ada tunda bayar yang harus dilakukan Pemkab. Untuk pembayarannya sendiri, perlu menunggu hasil LHP BPK RI dan riview internal dari Inspektorat Kuansing, yang totalnya mencapai Rp196 miliar lebih.
Pemkab, lanjut Fahdiansyah berkomitmen untuk melunasi tunda bayar di tahun 2025 ini. Di mana sistem pembayaran dilakukan secara bertahap, sesuai skala prioritas dan berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
”Dan itu sudah kita bayar secara bertahap,” ujarnya usai mengikuti paripurna di DPRD Kuansing, Rabu (9/7).
Sistem transfer keuangan pusat dan daerah, ada tahapannya. “Kita ingin bisa dilunasi segera. Tetapi tentulah tidak mungkin uang yang masuk digunakan untuk itu semua. Karena kebutuhan lain yang juga menjadi prioritas. Intinya, kita cicil sesuai anggaran yang ada,” tambah Fahdiansyah.
Fahdiansyah lebih lanjut menginformasikan kalau Pemkab sudah menyampaikan APBD Perubahan 2025 ke DPRD. Dalam struktur APBD 2025 itu, ada kemungkinan besar kalau pemerintah pusat akan mentransfer sisa transfer tahun 2024 dan sisa transfer dari pemerintah Provinsi Riau.(lim)
Laporan Desriandi Candra, Telukkuantan