Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Disdukcapil TetapBuka Hari Libur

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan identitas kependudukan digital (IKD).

“Kalau perlu, hari pemilihan juga tetap buka. Kita fokus melayani mayarakat yang urusannya berkaitan dengan adminduk. Apalagi sekarang Pemilu. Masyarakat perlu data Adminduk,” kata Suhardiman Amby.

Seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing H M Refendi Zukman SSos MSi, Kamis, (8/2) di Telukkuantan, menyebutkan, pelayanan Adminduk tetap dibuka meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dan pemungutan suara pemilu 2024.

Baca Juga:  Fraksi DPRD Kuansing Sepakat Dukung Pengesahan Dua Ranperda

“Kami tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, baik itu perekaman, pencetakan, maupun perubahan data. Kami juga siap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan IKD, yang merupakan dokumen kependudukan berbasis QR code, sebagai salah satu syarat pemenuhan kebutuhan hak konstitusional warga masyarakat pada saat pemilu nanti,” ujar Refendi.

Lebih lanjut Refendi mengatakan, selama hari libur tersebut, layanan adminduk dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, termasuk saat pemilu 14 Februari 2024. “Kami berharap dengan adanya layanan adminduk di hari libur ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Apalagi, dokumen kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu nanti,” tutur Refendi.(fiz)

Baca Juga:  Disdukcapil Kembali Musnahkan Ribuan Keping KTP-el dan KIA Invalid

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan identitas kependudukan digital (IKD).

“Kalau perlu, hari pemilihan juga tetap buka. Kita fokus melayani mayarakat yang urusannya berkaitan dengan adminduk. Apalagi sekarang Pemilu. Masyarakat perlu data Adminduk,” kata Suhardiman Amby.

Seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing H M Refendi Zukman SSos MSi, Kamis, (8/2) di Telukkuantan, menyebutkan, pelayanan Adminduk tetap dibuka meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dan pemungutan suara pemilu 2024.

Baca Juga:  Hari Pertama PPDB Kuansing 2025, Jalur Domisili Dibuka Hingga 5 Juli

“Kami tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, baik itu perekaman, pencetakan, maupun perubahan data. Kami juga siap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan IKD, yang merupakan dokumen kependudukan berbasis QR code, sebagai salah satu syarat pemenuhan kebutuhan hak konstitusional warga masyarakat pada saat pemilu nanti,” ujar Refendi.

- Advertisement -

Lebih lanjut Refendi mengatakan, selama hari libur tersebut, layanan adminduk dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, termasuk saat pemilu 14 Februari 2024. “Kami berharap dengan adanya layanan adminduk di hari libur ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Apalagi, dokumen kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu nanti,” tutur Refendi.(fiz)

Baca Juga:  Tablig Akbar Maulid Nabi, UAS Disambut Ribuan Warga

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM mengintruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi tetap membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama pada 8, 9, 10, 11 Februari 2024.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan identitas kependudukan digital (IKD).

“Kalau perlu, hari pemilihan juga tetap buka. Kita fokus melayani mayarakat yang urusannya berkaitan dengan adminduk. Apalagi sekarang Pemilu. Masyarakat perlu data Adminduk,” kata Suhardiman Amby.

Seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kuansing H M Refendi Zukman SSos MSi, Kamis, (8/2) di Telukkuantan, menyebutkan, pelayanan Adminduk tetap dibuka meskipun bertepatan dengan hari libur nasional dan pemungutan suara pemilu 2024.

Baca Juga:  Pembekalan Sangat Penting, Wawako Dumai Ikuti Retret KDH

“Kami tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, baik itu perekaman, pencetakan, maupun perubahan data. Kami juga siap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan IKD, yang merupakan dokumen kependudukan berbasis QR code, sebagai salah satu syarat pemenuhan kebutuhan hak konstitusional warga masyarakat pada saat pemilu nanti,” ujar Refendi.

Lebih lanjut Refendi mengatakan, selama hari libur tersebut, layanan adminduk dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, termasuk saat pemilu 14 Februari 2024. “Kami berharap dengan adanya layanan adminduk di hari libur ini, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Apalagi, dokumen kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai syarat untuk menggunakan hak pilih pada pemilu nanti,” tutur Refendi.(fiz)

Baca Juga:  Penuhi Hak Pilih, Napi Lakukan Perekaman KTP

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari