Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Terapkan Upah Bongkar Muat

TALUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) – RIBUAN buruh se-Kabupaten Kuantan Singingi berkumpul di Taman Jalur, Rabu (1/5). Mereka memperingati Hari Buruh International 2024 yang jatuh setiap 1 Mei.

Salah seorang ketua serikat buruh di Kabupaten Kuansing Jhon Hendri meminta Bupati Kuansing DR H Suhardiman Amby Ak MM untuk membuat Perda tentang besaran upah bongkar muat di Kabupaten Kuansing.

“Kami berkumpul di sini bukan hanya untuk merayakan prestasi buruh, tetapi juga untuk menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kaum pekerja di Kuantan Singingi. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Bupati untuk membuat Perda tentang tarif upah bongkar muat,” kata Jhon Hendri.

Selain itu, lanjut Jhon Hendri, para pekerja juga menyerukan inventarisasi perusahaan yang tidak memiliki serikat buruh atau melakukan union busting terhadap karyawannya.

Baca Juga:  Tower Terancam Ambruk, Diskominfo Surati Provider

Dihadapan Bupati, para buruh juga meminta agar memasukkan peringatan Hari Buruh ke dalam program tahunan pemerintah daerah. Dan dianggarkan peringatan May Day setiap tahunnya.

“Masalah yang paling krusial saat ini adalah masalah ketenagakerjaan informal. Sebab, banyak pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” terang Jhon Hendri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby Ak MM berjanji akan berupaya untuk memenuhi tuntutan buruh.

Terkait Perda bongkar Muat, Bupati Suhardiman mengaku akan membicarakannya bersama anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang.

“Insyaallah akan kita koordinasikan bersama kawan-kawan anggota DPRD yang terpilih periode 2024-2029 nanti,” tutur Suhardiman.(gus)

Baca Juga:  KPUD Kuansing Luncurkan SI KUMI dan Jingle Pilkada

Laporan Mardias Can, Telukkuantan

TALUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) – RIBUAN buruh se-Kabupaten Kuantan Singingi berkumpul di Taman Jalur, Rabu (1/5). Mereka memperingati Hari Buruh International 2024 yang jatuh setiap 1 Mei.

Salah seorang ketua serikat buruh di Kabupaten Kuansing Jhon Hendri meminta Bupati Kuansing DR H Suhardiman Amby Ak MM untuk membuat Perda tentang besaran upah bongkar muat di Kabupaten Kuansing.

- Advertisement -

“Kami berkumpul di sini bukan hanya untuk merayakan prestasi buruh, tetapi juga untuk menghadapi tantangan yang dihadapi oleh kaum pekerja di Kuantan Singingi. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi kepada Pak Bupati untuk membuat Perda tentang tarif upah bongkar muat,” kata Jhon Hendri.

Selain itu, lanjut Jhon Hendri, para pekerja juga menyerukan inventarisasi perusahaan yang tidak memiliki serikat buruh atau melakukan union busting terhadap karyawannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Siagakan Alat Berat diKawasan Rawan Longsor

Dihadapan Bupati, para buruh juga meminta agar memasukkan peringatan Hari Buruh ke dalam program tahunan pemerintah daerah. Dan dianggarkan peringatan May Day setiap tahunnya.

“Masalah yang paling krusial saat ini adalah masalah ketenagakerjaan informal. Sebab, banyak pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” terang Jhon Hendri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kuansing DR Suhardiman Amby Ak MM berjanji akan berupaya untuk memenuhi tuntutan buruh.

Terkait Perda bongkar Muat, Bupati Suhardiman mengaku akan membicarakannya bersama anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang.

“Insyaallah akan kita koordinasikan bersama kawan-kawan anggota DPRD yang terpilih periode 2024-2029 nanti,” tutur Suhardiman.(gus)

Baca Juga:  225 Jalur Berpacu Hari Ini

Laporan Mardias Can, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari