Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Regulasi Penyeberangan Antarpulau Diperketat

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar mengungkapkan, pihaknya berencana akan memperketat regulasi angkutan penyeberangan antarpulau di wilayahnya.

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik yang aman dan andal bagi masyarakat.

Dengan adanya regulasi tersebut nantinya, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan penyeberangan tradisional yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Semua pengelola penyeberangan tradisional antarpulau sangat setuju dengan rencana tersebut. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari penetapan regulasi itu nantinya,” katanya.

Penetapan regulasi bagi pengelola penyeberangan tradisional dapat memberikan berbagai manfaat bagi semua pihak terkait, termasuk penumpang, pengelola dan pemerintah.

Baca Juga:  RDTR Meranti Sangat Perlu Diperbaiki

Adapun sejumlah keuntungan signifikan yang didapatkan nantinya antara lain regulasi yang ditetapkan dapat mengatur standar keselamatan yang harus dipenuhi oleh pengelola penyeberangan tradisional, seperti persyaratan kapal yang layak, pelatihan awak kapal, dan peralatan keselamatan yang memadai.

Hal ini dapat meningkatkan keamanan bagi penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Selanjutnya regulasi juga mencakup ketentuan mengenai tarif yang wajar, pelayanan yang baik dan hak-hak konsumen lainnya.

Kemudian, dengan adanya regulasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan penyeberangan tradisional, termasuk pengawasan kepatuhan pengelola terhadap standar keselamatan dan ketentuan lainnya. Hal ini tentunya dapat membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan atau tidak aman bagi penumpang.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal, Ini Sejumlah Pejabat di Dalam Mobil Dinas Pemkab Meranti

Disebutkannya lagi, regulasi yang jelas dan terstandarisasi dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan usaha penyeberangan tradisional yang berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang stabil, pengelola penyeberangan dapat merencanakan investasi jangka panjang dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

Terakhir regulasi yang akan ditetapkan dapat mendorong pengelola penyeberangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan mereka, karena mereka harus mematuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini dapat menghasilkan peningkatan kepercayaan masyarakat dan reputasi industri penyeberangan tradisional secara keseluruhan.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar mengungkapkan, pihaknya berencana akan memperketat regulasi angkutan penyeberangan antarpulau di wilayahnya.

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik yang aman dan andal bagi masyarakat.

- Advertisement -

Dengan adanya regulasi tersebut nantinya, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan penyeberangan tradisional yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

“Semua pengelola penyeberangan tradisional antarpulau sangat setuju dengan rencana tersebut. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari penetapan regulasi itu nantinya,” katanya.

- Advertisement -

Penetapan regulasi bagi pengelola penyeberangan tradisional dapat memberikan berbagai manfaat bagi semua pihak terkait, termasuk penumpang, pengelola dan pemerintah.

Baca Juga:  Plt Bupati Asmar Salat Idulfitri di Masjid Agung Darul Ulum Selatpanjang

Adapun sejumlah keuntungan signifikan yang didapatkan nantinya antara lain regulasi yang ditetapkan dapat mengatur standar keselamatan yang harus dipenuhi oleh pengelola penyeberangan tradisional, seperti persyaratan kapal yang layak, pelatihan awak kapal, dan peralatan keselamatan yang memadai.

Hal ini dapat meningkatkan keamanan bagi penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut. Selanjutnya regulasi juga mencakup ketentuan mengenai tarif yang wajar, pelayanan yang baik dan hak-hak konsumen lainnya.

Kemudian, dengan adanya regulasi, pemerintah dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan penyeberangan tradisional, termasuk pengawasan kepatuhan pengelola terhadap standar keselamatan dan ketentuan lainnya. Hal ini tentunya dapat membantu mencegah praktik-praktik yang merugikan atau tidak aman bagi penumpang.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal, Ini Sejumlah Pejabat di Dalam Mobil Dinas Pemkab Meranti

Disebutkannya lagi, regulasi yang jelas dan terstandarisasi dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan usaha penyeberangan tradisional yang berkelanjutan. Dengan adanya regulasi yang stabil, pengelola penyeberangan dapat merencanakan investasi jangka panjang dan meningkatkan kualitas layanan mereka.

Terakhir regulasi yang akan ditetapkan dapat mendorong pengelola penyeberangan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan mereka, karena mereka harus mematuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini dapat menghasilkan peningkatan kepercayaan masyarakat dan reputasi industri penyeberangan tradisional secara keseluruhan.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari