RIAUPOS.CO – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan penyeludupan handphone atau ponsel oleh dua orang tukang yang bekerja di dalam lapas, Kamis (24/10).
Ponsel ditemukan di dalam kaleng cat yang akan digunakan untuk mengecat klinik yang hampir rampung pengerjaannya. Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya yang cukup canggih untuk menyeludupkan barang-barang terlarang ke dalam area lapas.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) M Hasan langsung melaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Edi Cahyono yang memberikan perintah dengan memanggil kedua orang tukang tersebut ke ruangan KPLP untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan salah satu dari tukang yang tidak bersedia disebutkan namanya, dengan sengaja dan sadar memasukkan HP tersebut ke dalam kaleng cat untuk dijual di dalam lapas.
”Setelah kami interogasi, pihak tukang menjelaskan kepada kami handphone tersebut dijual untuk membayarkan gaji anggotanya. Maka dari itu kami segera mengambil tindak tegas terhadap kejadian tersebut,” jelas M Hasan.
Kepala Lapas IIA Bangkinang, Edi Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.
”Tukang tersebut tidak boleh lagi bekerja membangun poliklinik. Langsung diberitahu kepada penanggung jawab proyek. Kami mengingatkan juga kepada seluruh pegawai Lapas Bangkinang untuk tidak menjadi benalu atau melanggar aturan,” jelas Edi Cahyono.
Ia menekankan anggota P2U untuk selalu teliti terhadap tamu dan barang bawaan agar selalu diperiksa dengan benar agar kejadian ini tidak terulang kembali.(kom)
Laporan KOMARUDDIN, Kampar
RIAUPOS.CO – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan penyeludupan handphone atau ponsel oleh dua orang tukang yang bekerja di dalam lapas, Kamis (24/10).
Ponsel ditemukan di dalam kaleng cat yang akan digunakan untuk mengecat klinik yang hampir rampung pengerjaannya. Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya yang cukup canggih untuk menyeludupkan barang-barang terlarang ke dalam area lapas.
- Advertisement -
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) M Hasan langsung melaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang Edi Cahyono yang memberikan perintah dengan memanggil kedua orang tukang tersebut ke ruangan KPLP untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan salah satu dari tukang yang tidak bersedia disebutkan namanya, dengan sengaja dan sadar memasukkan HP tersebut ke dalam kaleng cat untuk dijual di dalam lapas.
- Advertisement -
”Setelah kami interogasi, pihak tukang menjelaskan kepada kami handphone tersebut dijual untuk membayarkan gaji anggotanya. Maka dari itu kami segera mengambil tindak tegas terhadap kejadian tersebut,” jelas M Hasan.
Kepala Lapas IIA Bangkinang, Edi Cahyono menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.
”Tukang tersebut tidak boleh lagi bekerja membangun poliklinik. Langsung diberitahu kepada penanggung jawab proyek. Kami mengingatkan juga kepada seluruh pegawai Lapas Bangkinang untuk tidak menjadi benalu atau melanggar aturan,” jelas Edi Cahyono.
Ia menekankan anggota P2U untuk selalu teliti terhadap tamu dan barang bawaan agar selalu diperiksa dengan benar agar kejadian ini tidak terulang kembali.(kom)
Laporan KOMARUDDIN, Kampar