Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pencuri Besi Pembangunan Sarang Walet Ditangkap

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kembali mengamankan pelaku pencurian besi di lokasi pembangunan sarang walet di Dusun III Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar.
 
Pelakunya YU alias MD (41) warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, ditangkap pada Selasa sore (19/10/2021) di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi anker ukuran 10 mm sebanyak 20 batang.
 
Sebelumnya dalam perkara ini telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku lainnya, yaitu AR, PI dan HL, mereka telah menjalani proses penyidikan di Polsek XIII Koto Kampar.
 
Peristiwa ini berawal pada Ahad (27/09/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saat itu salah seorang pekerja bangunan ILUN menghubungi pelapor sebagai pemilik bangunan, untuk memberitahukan bahwa sebagian besi di lokasi pembangunan sarang walet milik pelapor telah hilang. 
 
Mendengar hal itu, pelapor langsung menuju lokasi kejadian untuk mengeceknya, ternyata benar besi tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi pembangunan walet. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian mendatangi Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutannya.
  
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tersebut, diketahui bahwa tersangka YU alias MD terlibat dalam perkara pencurian itu. Selanjutnya pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 16.40 WIB, dilakukan penangkapan terhadap YU alias MD di Desa Tanjung Kec. Koto Kampar Hulu.
 
Petugas kemudian membawa tersangka YU alias MD ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelumnya telah diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut.
 
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang) 
 
Editor: Erwan Sani
 
 
Baca Juga:  Polres Kampar Bersama KPU dan Bawaslu Kampar Rapat Terkait Tahapan Sortir Pelipatan dan Hitung Surat Suara
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kembali mengamankan pelaku pencurian besi di lokasi pembangunan sarang walet di Dusun III Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar.
 
Pelakunya YU alias MD (41) warga Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, ditangkap pada Selasa sore (19/10/2021) di Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi anker ukuran 10 mm sebanyak 20 batang.
 
Sebelumnya dalam perkara ini telah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku lainnya, yaitu AR, PI dan HL, mereka telah menjalani proses penyidikan di Polsek XIII Koto Kampar.
 
Peristiwa ini berawal pada Ahad (27/09/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saat itu salah seorang pekerja bangunan ILUN menghubungi pelapor sebagai pemilik bangunan, untuk memberitahukan bahwa sebagian besi di lokasi pembangunan sarang walet milik pelapor telah hilang. 
 
Mendengar hal itu, pelapor langsung menuju lokasi kejadian untuk mengeceknya, ternyata benar besi tersebut sudah tidak ada lagi di lokasi pembangunan walet. Atas kejadian tersebut pelapor kemudian mendatangi Polsek XIII Koto Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut guna pengusutannya.
  
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait perkara tersebut, diketahui bahwa tersangka YU alias MD terlibat dalam perkara pencurian itu. Selanjutnya pada Selasa (19/10/2021) sekira pukul 16.40 WIB, dilakukan penangkapan terhadap YU alias MD di Desa Tanjung Kec. Koto Kampar Hulu.
 
Petugas kemudian membawa tersangka YU alias MD ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelumnya telah diamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam pencurian tersebut.
 
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang) 
 
Editor: Erwan Sani
 
 
Baca Juga:  Tersingkir ke Nomor Tujuh, Terpilih Jadi Anggota DPRD Riau
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari