Jumat, 20 Februari 2026
- Advertisement -

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kampar Edukasi Masyarakat Terkait Pilkada

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak, Bupati Kampar dan Istri Mencoblos di TPS 22

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu pagi (16/3).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di depan gedung BB (barang bukti) langsung dipimpin  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan, perkara yang sudah inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 perkara," sebut Budi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Pilkades Serentak, Bupati Kampar dan Istri Mencoblos di TPS 22

"Kita sudah musnahkan puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahkan," kata Budi.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari