BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Pembangunan Puskesmas Kamparkiri/ UPT Lipatkain yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp4 miliar mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kampar dapil IV Habiburarrahman karena baru 30 persen progress pembangunannya.
Menurut Habiburrahman, progres pembangunan puskesmas terus digesa mengejar target sampai 13 Desember nanti. Tetapi tidak sesuai dengan harapan sampai kemarin tinggal waktu sekitar satu bulan pengerjaannya baru 30 persen.
"Pekan kemarin saya ke lapangan dan bertemu dengan kepala tukang dan berkomitmen dan pekan ini sudah selesai untuk balok atas. Kita sesalkan terkendala dari awal, kontraknya Juli 2021 kemarin, dan pengerjaannya dimulai lambat baru mulai September kemarin," jelas Habib panggilan akrab putra asal Kuntu ini.
Habib berharap Dinas Kesehatan dan pejabat pembuat komitmen (PPT) berkomitmen untuk mengawasi menyegerakan pembangunan puskesmas tersebut. "Kita berharap kepada PPK dan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Kalau tidak selesai tentunya kita kecewa. Karena itu, apapun harus dilakukan untuk menyelesaikan pengerjaan puskesmas tersebut sesuai target,"tegas Habib.
Sementar Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan juga selaku PPK Zulhendra D menanggapi pembangunan Puskesmas Kamparkiri tersebut menyampaikan, sekarang progrem pembangunannya baru 30 persen dan pengerjaan berlangsung seperti biasa.
"Kami optimis sampai Desember pembangunan puskesmas ini selesai jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan. Kalau tidak selesai kontraktor dianggap tidak mampu dan akan di-blacklist dan daerah juga dirugikan karena diberikan anggaran untuk pembangunan tetapi tidak diselesaikan,"jelas Zulhendra.
"Jangan ada dirugikan dan meminta semua pihak baik pengawas betul-betul diawasi, dan kontraktor harus maksimalnya kerjanya. Saya melihat kontraktor sudah bekerja siang malam untuk menggesa pembangunan puskesmas tersebut. Kalau kontraktor bertekad menyelesaikan bisa dengan menambah tenaga kerjanya. Kita terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor tersebut. Terakhir kita evaluasi pekan kemarin hadir dari Dinas Kesehatan tim ahli, kontraktor dan konsultan pengawas,"jelas Zulhendra.
Zulhendra mengakui lambat mulai pengerjaan proyek pembangunan puskesmas tersebut karena persoalan internal. "Kalau tidak selesai tentu putus kontrak dan perusahaannya di-blacklist. Jangan sampai ada kerugian negara dan membayarkan sesuai dengan bobot pengerjaannya. Sekarang baru dibayarkan uang muka proyek sekitar 20 persen sesuai aturannya belum ada termen pembayaran,"jelas Zulhendra.
Memang Kejari sudah menyurati tidak melalukan pendampingan proyek dari DAK pembangunan Puskesmas Kamparkiri ini lagi. Pendamping ini tidak wajib, memang di awal tahun kemarin melakukan MoU untuk pendampingan dengan pihak Kejaksaaan.
Pembangunan Puskesmas Kamparkiri di Desa Kuntu bersumber dari DAK sebesar Rp4.050.554.000 dengan waktu pelaksanaan 165 hari (1 Juli-13 Desember 2021) pelaksana PT Surya Mega Jaya dan pengawas CV Dhiya Konsultan.(hen)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang