Jumat, 22 November 2024

Kinerja Dinas PUPR Kampar Disorot

- Advertisement -

Bangkinang (RIAUPOS.CO) – Forum Kota (Forkot) Kampar kembali menggelar orasi menuntut bupati  menurunkan Kadis PUPR Kampar Afdal dari jabatannya. Bergabung bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar Bersatu (APMK) mereka menggelar unjuk rasa di depan Balai Bupati Kampar  Senin (5/4). Tidak hanya menyampaikan unjuk rasa terkati Kadis PUPR, pengunjuk rasa juga menuding Bupati Kampar menerima komitmen fee pada sebuah proyek pembangunan.

Total ada lima tuntutan yang dikemukakan pengunjukrasa. Pertama mendesak Kejati Riau untuk menangkap Kadis PUPR dan menetapkan Rusdi Hanif sebagai tersangka baru selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek pembangunan jalan Kampung Pinang-Teluk Jering senilai Rp9,8 miliar.

- Advertisement -

Selanjutnya, mereka juga meminta Kejari untuk mengusut tuntas pembangunan pengaspalan jalan wilayah V Kecamatan Kampar Kiri Tengah tahun anggaran 2020. Mereka diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi yang senilai Rp4,2 miliar. Mereka juga dendesak KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk periksa Bupati Kampar terkait dugaan fee comitmen proyek jalan Kampung Pinang-Teluk Jering diduga mengalir kepada Bupati Kampar.

Baca Juga:  Relawan Batobo Siap Dukung Airlangga Maju Pilpres 2024

Korlap I Unjuk rasa itu Andri Kurniawan didampingi Korlap II Fernando menjelaskan, mereka akan melakukan aksi lanjutan  Rabu (7/4) di Kejati Riau  pukul 10.00 WIB. Aksi itu masih dengan tuntutan yang sama. ‘’Kami mencium banyak keterlibatan para oknum termasuk Bupati Kampar, maka dari itu kami serahkan kepada penegak hukum untuk membuktikan hal tersebut,’’ ujarnya.

Awalnya pengunjukarasa ini ingin memasuki area balai bupati yang merupakah kompleks rumah dinas bupati, namun mereka tidak diberikan izin. Keinginan mereka gagal karena komplek yang berada di tepi Jalan Riau-Sumatera Barat tersebut dijaga ketat personel polisi dan Satpol PP. Lalu mereka melanjutkan unjuk rasa ke Kejari Kampar dan Dinas PUPR.

- Advertisement -

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kadis PUPR Kampar Afdal yang sedang berada di dalam komplek balai bupati menanggapinya dengan santai. Afdal menyebutkan pengunjuk rasa tidak konsisten dengan berbagai tuduhan yang mereka layangkan. Dirinya sudah membaca hal tersebut sejak pertama kali tudingan di arahkan kepadanya.

Baca Juga:  Bappeda Siapkan Kampar Satu Data

‘’Mereka dulu menuding saya terlibat proyek yang mereka sebut siluman dan macam-macam. Tapi mereka tidak pernah bisa membuktikan. Silakan mereka berunjukrasa, tapi ayo beberkan buktinya. Kalau tidak konsisten begitu, saya nilai ini bukan lagi soal kontrol kinerja dan pembangunan, tapi ini sudah seperti masalah personal terhadap diri saya,’’ kata Afdal.

Afdal juga menepis bahwa kinerjanya selama memimpin PUPR tidak benar. Hal ini juga disinggung pengunjukrasa pada siang itu. Afdal kembali meminta pihak-pihak yang menggoreng isu tersebut untuk membuktikannya.

‘’Kinerja pembangunan yang mana yang tidak beres, proyek PUPR yang mana. Ayo perlihatkan. Perlu diingat, pada tahun 2020 penyerapan anggaran di Dinas PUPR 2020 mencapai 98 persen. Semua proyek terlaksana tanpa adanya tunda bayar pada pemenang proyek. Jadi tuduhan itu saya kira tidak relevan,’’ tutup Afdal.(gem)
 

 

Bangkinang (RIAUPOS.CO) – Forum Kota (Forkot) Kampar kembali menggelar orasi menuntut bupati  menurunkan Kadis PUPR Kampar Afdal dari jabatannya. Bergabung bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar Bersatu (APMK) mereka menggelar unjuk rasa di depan Balai Bupati Kampar  Senin (5/4). Tidak hanya menyampaikan unjuk rasa terkati Kadis PUPR, pengunjuk rasa juga menuding Bupati Kampar menerima komitmen fee pada sebuah proyek pembangunan.

Total ada lima tuntutan yang dikemukakan pengunjukrasa. Pertama mendesak Kejati Riau untuk menangkap Kadis PUPR dan menetapkan Rusdi Hanif sebagai tersangka baru selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di proyek pembangunan jalan Kampung Pinang-Teluk Jering senilai Rp9,8 miliar.

- Advertisement -

Selanjutnya, mereka juga meminta Kejari untuk mengusut tuntas pembangunan pengaspalan jalan wilayah V Kecamatan Kampar Kiri Tengah tahun anggaran 2020. Mereka diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi yang senilai Rp4,2 miliar. Mereka juga dendesak KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk periksa Bupati Kampar terkait dugaan fee comitmen proyek jalan Kampung Pinang-Teluk Jering diduga mengalir kepada Bupati Kampar.

Baca Juga:  Penetapan Calon Kades Sawah Baru Sempat Memanas 

Korlap I Unjuk rasa itu Andri Kurniawan didampingi Korlap II Fernando menjelaskan, mereka akan melakukan aksi lanjutan  Rabu (7/4) di Kejati Riau  pukul 10.00 WIB. Aksi itu masih dengan tuntutan yang sama. ‘’Kami mencium banyak keterlibatan para oknum termasuk Bupati Kampar, maka dari itu kami serahkan kepada penegak hukum untuk membuktikan hal tersebut,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Awalnya pengunjukarasa ini ingin memasuki area balai bupati yang merupakah kompleks rumah dinas bupati, namun mereka tidak diberikan izin. Keinginan mereka gagal karena komplek yang berada di tepi Jalan Riau-Sumatera Barat tersebut dijaga ketat personel polisi dan Satpol PP. Lalu mereka melanjutkan unjuk rasa ke Kejari Kampar dan Dinas PUPR.

Menanggapi unjuk rasa tersebut, Kadis PUPR Kampar Afdal yang sedang berada di dalam komplek balai bupati menanggapinya dengan santai. Afdal menyebutkan pengunjuk rasa tidak konsisten dengan berbagai tuduhan yang mereka layangkan. Dirinya sudah membaca hal tersebut sejak pertama kali tudingan di arahkan kepadanya.

Baca Juga:  Ternyata Kaum Adam Kominfo Kampar Jago Masak

‘’Mereka dulu menuding saya terlibat proyek yang mereka sebut siluman dan macam-macam. Tapi mereka tidak pernah bisa membuktikan. Silakan mereka berunjukrasa, tapi ayo beberkan buktinya. Kalau tidak konsisten begitu, saya nilai ini bukan lagi soal kontrol kinerja dan pembangunan, tapi ini sudah seperti masalah personal terhadap diri saya,’’ kata Afdal.

Afdal juga menepis bahwa kinerjanya selama memimpin PUPR tidak benar. Hal ini juga disinggung pengunjukrasa pada siang itu. Afdal kembali meminta pihak-pihak yang menggoreng isu tersebut untuk membuktikannya.

‘’Kinerja pembangunan yang mana yang tidak beres, proyek PUPR yang mana. Ayo perlihatkan. Perlu diingat, pada tahun 2020 penyerapan anggaran di Dinas PUPR 2020 mencapai 98 persen. Semua proyek terlaksana tanpa adanya tunda bayar pada pemenang proyek. Jadi tuduhan itu saya kira tidak relevan,’’ tutup Afdal.(gem)
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari