KAMPAR KIRI HILIR (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial TR (41) diamankan jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (5/1/2026) malam.
Sepeda motor yang menjadi sasaran pelaku merupakan Honda CRF bernomor polisi BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C Ambarita mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis di RS Pelita setelah mengalami luka akibat sempat diamuk warga.
“Pelaku sedang dirawat di RS Pelita. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor, satu buah kunci T, serta rekaman video CCTV,” ujar Iptu Ferry, Selasa (6/1/2026).
Dijelaskan Ferry, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan memergoki pelaku tengah merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T, lalu berusaha menghidupkan kendaraan tersebut.
Aksi pelaku diketahui oleh saksi bernama Roida yang keluar rumah dan langsung berteriak “maling”. Mendengar teriakan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri ke arah semak belukar di samping rumah korban.
Teriakan saksi mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Sebelum petugas tiba, pelaku sempat mendapat pemukulan dari warga. Saat ini masih dirawat di RS Pelita Desa Lubuk Sakat,” tambah Kapolsek.
Kasus pencurian sepeda motor tersebut kini ditangani Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.(kom)


