24.2 C
Pekanbaru
Jumat, 22 November 2024

17 Paket Sabu-Sabu Diamankan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil  meringkus seorang wanita yang diduga pengedar narkoba TI (28) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar bersama barang bukti narkoba 17 paket sabu-sabu dengan berat bruto 4.04 gram, Kamis (1/8) sekira pukul 21.30 WIB.

Cewek cantik ini diringkus saat berada di rumahnya di Jalan Dusun 4 Sido Mukti, Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.

- Advertisement -KPU SIAK

Hal ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Ahad (4/8).

“Pelaku terbukti menyimpan barang haram tersebut dan ia kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” ungkap Kasat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Lima Terduga Pengedar Sabu Ditangkap

Era Maifo menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

“Mendapatkan informasi itu, kita langsung mencari keberadaan pelaku dan diketahui bahwa di berada di rumahnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan 17 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Dengan rincian  paket dimasukkan ke dalam kotak rokok warna biru yang diselipkan ke ketiak sebelah kiri dan sempat terlepas jatuh ke tanah. Dua paket diakui diletakkan di atas tas dalam kamar. Serta 12 paket dibalut dengan plastik warna hitam dan dimasukkan ke dalam kotak rokok warna biru yang disimpan di bawah kompor gas yang berada di dapur.

- Advertisement -
Baca Juga:  IRT Simpan 8 Paket Sabu dalam Toples

Pelaku TI diinterogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari KE (DPO) di Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

“Kemudian pelaku dan barang bukti lainnya di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Saat dilakukan tes urine, pelaku positif methamphetamine,” pungkasnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img