RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mutasi untuk jabatan administrator dan jabatan pengawas, Kamis (21/3). Sebanyak 19 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat administrator dan jabatan pengawas.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekda Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi. Pelantikan kali ini dipusatkan di ruang A Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Inhu dan dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Inhu.
Di antara pejabat yang dilantik, Andrianto SE MSi sebagai Camat Batang Peranap, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR, sedangkan Camat Batang Peranap sebelum dijabat Ferisman Ahmadiyah SSos, tutup usia pada 28 Januari 2024 lalu.
Kemudian, dr Lusi Lestari Mars dilantik sebagai Direktur RSUD Indrasari Rengat, sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pelayanan Medik Pada Bidang Pelayanan RSUD Indrasari Rengat. Direktur RSUD Indrasari Rengat sebelumnya dijabat dr Muhammad Sobri, selanjutnya sebagai dokter ahli madya pada UPT Puskesmas Pekan Heran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu.
Selain itu, Putra Indra SAP sebagai Lurah pada Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap menggantikan Syafril. Untuk jabatan selanjutnya, Syafril dilantik sebagai Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Batang Peranap.
Sekda Ir H Hendrizal MSi menekankan tentang kedisplinan dan tanggung jawab. “Promosi atau rotasi dimaksudkan untuk pemenuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan kebutuhan. Atas kepercayaan yang diberikan, mohon disiplin dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sekda juga minta pejabat yang dilantik agar mengemban amanah dengan baik dan taat kepada aturan yang berlaku. “Tingkatkan kinerja dalam bidang yang pimpin, menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Hendrizal.
Lebih jauh Sekda berpesan, agar para pejabat senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta bisa berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing. Sehingga, pencapaian pembangunan dan kesejahteraan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi.(kas)