Jumat, 24 April 2026
- Advertisement -

Hasil Lab Ditemukan Bakteri pada Menu MBG 

 

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Setelah 32 pelajar di Tembilahan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (22/8) lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya merilis hasil pemeriksaan laboratorium sampel dari makanan dan muntahan, Senin (25/8).

Dari hasil uji mikrologi oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan bersama Laboratorium Daerah tersebut ditemukan adanya

bakteri Escherichia Coli (E coli) pada sampel mie, sayuran dan orak-arik telur.

Sedangkan dari sampel muntahan pasien mengandung bakteri koliform, namun bukan jenis bakteri berbahaya yang menimbulkan gangguan serius secara patofisiologis.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasauri melalui pres rilis di aula Kantor Diskes Inhil.

‘’Dari uji kimia pangan terhadap mie kuning dengan parameter boraks, metanil yellow, dan formalin, semuanya negatif atau tidak ditemukan bahan kimia berbahaya,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Harga Kelapa Bulat di Inhil Terus Anjlok, Petani Makin Terhimpit

Rahmi juga mengatakan E coli merupakan bakteri yang biasa ditemukan pada air maupun makanan. Sehingga keberadaannya tidak serta-merta menunjukkan adanya bahan berbahaya dari sampel makanan yang telah diperiksa

‘’Seluruh anak-anak yang sempat dirawat akibat dugaan keracunan saat ini sudah pulih dan dipulangkan. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan lebih baik,’’ ucapnya.

Sementara Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia, Guntur juga menyatakan pihaknya siap untuk bertanggung jawab penuh.

‘’Seluruh biaya untuk pengobatan dan perawatan siswa terdampak ditanggung yayasan hingga sembuh,’’ ucap Guntur yang juga hadir dalam pres rilis tersebut.

Dewan Akan Panggil Intansi Terkait

Baca Juga:  Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Terkait kasus kerancunan ini, Komisi IV DPRD Inhil dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait.

‘’Kami dari Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil intansi terkait, seperti Diskes, Dinas Pendidikan dan juga pihak RSUD Puri Husada,’’ kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin kepada Riau Pos, Senin (25/8).

Pemanggilan itu nantinya untuk mempertanyakan lebih jelas sistem pengawasan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum diberikan dan dikonsumsi oleh para siswa.

‘’Kita mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi SPPG untuk lebih maksimal melakukan pengawasan,’’ katanya.(ali/*2)






Reporter: M Ali Nurman

 

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Setelah 32 pelajar di Tembilahan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (22/8) lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya merilis hasil pemeriksaan laboratorium sampel dari makanan dan muntahan, Senin (25/8).

Dari hasil uji mikrologi oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan bersama Laboratorium Daerah tersebut ditemukan adanya

bakteri Escherichia Coli (E coli) pada sampel mie, sayuran dan orak-arik telur.

Sedangkan dari sampel muntahan pasien mengandung bakteri koliform, namun bukan jenis bakteri berbahaya yang menimbulkan gangguan serius secara patofisiologis.

- Advertisement -

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasauri melalui pres rilis di aula Kantor Diskes Inhil.

‘’Dari uji kimia pangan terhadap mie kuning dengan parameter boraks, metanil yellow, dan formalin, semuanya negatif atau tidak ditemukan bahan kimia berbahaya,’’ ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Rahmi juga mengatakan E coli merupakan bakteri yang biasa ditemukan pada air maupun makanan. Sehingga keberadaannya tidak serta-merta menunjukkan adanya bahan berbahaya dari sampel makanan yang telah diperiksa

‘’Seluruh anak-anak yang sempat dirawat akibat dugaan keracunan saat ini sudah pulih dan dipulangkan. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan lebih baik,’’ ucapnya.

Sementara Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia, Guntur juga menyatakan pihaknya siap untuk bertanggung jawab penuh.

‘’Seluruh biaya untuk pengobatan dan perawatan siswa terdampak ditanggung yayasan hingga sembuh,’’ ucap Guntur yang juga hadir dalam pres rilis tersebut.

Dewan Akan Panggil Intansi Terkait

Baca Juga:  Tiga Siswa MIN 1 Inhil Sabet Medali di Kejuaraan Karate Kid 2 Riau Open

Terkait kasus kerancunan ini, Komisi IV DPRD Inhil dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait.

‘’Kami dari Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil intansi terkait, seperti Diskes, Dinas Pendidikan dan juga pihak RSUD Puri Husada,’’ kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin kepada Riau Pos, Senin (25/8).

Pemanggilan itu nantinya untuk mempertanyakan lebih jelas sistem pengawasan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum diberikan dan dikonsumsi oleh para siswa.

‘’Kita mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi SPPG untuk lebih maksimal melakukan pengawasan,’’ katanya.(ali/*2)






Reporter: M Ali Nurman
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

 

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Setelah 32 pelajar di Tembilahan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) pada Jumat (22/8) lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya merilis hasil pemeriksaan laboratorium sampel dari makanan dan muntahan, Senin (25/8).

Dari hasil uji mikrologi oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan bersama Laboratorium Daerah tersebut ditemukan adanya

bakteri Escherichia Coli (E coli) pada sampel mie, sayuran dan orak-arik telur.

Sedangkan dari sampel muntahan pasien mengandung bakteri koliform, namun bukan jenis bakteri berbahaya yang menimbulkan gangguan serius secara patofisiologis.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasauri melalui pres rilis di aula Kantor Diskes Inhil.

‘’Dari uji kimia pangan terhadap mie kuning dengan parameter boraks, metanil yellow, dan formalin, semuanya negatif atau tidak ditemukan bahan kimia berbahaya,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Rahmi juga mengatakan E coli merupakan bakteri yang biasa ditemukan pada air maupun makanan. Sehingga keberadaannya tidak serta-merta menunjukkan adanya bahan berbahaya dari sampel makanan yang telah diperiksa

‘’Seluruh anak-anak yang sempat dirawat akibat dugaan keracunan saat ini sudah pulih dan dipulangkan. Ke depan kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan lebih baik,’’ ucapnya.

Sementara Ketua Yayasan Kawah Insan Cendikia, Guntur juga menyatakan pihaknya siap untuk bertanggung jawab penuh.

‘’Seluruh biaya untuk pengobatan dan perawatan siswa terdampak ditanggung yayasan hingga sembuh,’’ ucap Guntur yang juga hadir dalam pres rilis tersebut.

Dewan Akan Panggil Intansi Terkait

Baca Juga:  Joran Tersangkut Kabel PLN, Pemancing di Inhil Tewas Tersengat Listrik

Terkait kasus kerancunan ini, Komisi IV DPRD Inhil dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait.

‘’Kami dari Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil intansi terkait, seperti Diskes, Dinas Pendidikan dan juga pihak RSUD Puri Husada,’’ kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin kepada Riau Pos, Senin (25/8).

Pemanggilan itu nantinya untuk mempertanyakan lebih jelas sistem pengawasan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum diberikan dan dikonsumsi oleh para siswa.

‘’Kita mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi SPPG untuk lebih maksimal melakukan pengawasan,’’ katanya.(ali/*2)






Reporter: M Ali Nurman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari