TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan sempat mengalami keterlambatan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,05 triliun akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1).
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, serta dihadiri langsung Bupati Inhil Herman. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil dan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dari total 45 anggota DPRD Inhil, sebanyak 36 orang hadir dalam rapat tersebut. Agenda diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Sumarno. Setelah itu, DPRD mengambil keputusan yang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan, pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyeksi awal RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp334.397.990.152,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp330.748.602.064,00 atau turun sebesar Rp3.649.388.088,00.
Sementara itu, Pendapatan Transfer justru mengalami peningkatan. Dari semula diproyeksikan sebesar Rp1.702.518.911.606,00, naik menjadi Rp1.724.417.263.606,00 atau meningkat sebesar Rp21.898.352.000,00, seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp2.036.916.910.758,00 menjadi Rp2.055.165.865.670,00, atau bertambah sebesar Rp18.248.954.912,00.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Inhil Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi dasar utama pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026.
“APBD yang disahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa proses pembahasan APBD 2026 berlangsung cukup dinamis dan memerlukan waktu. Namun hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.


