Senin, 20 April 2026
- Advertisement -

Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Minta ASN dan Pendamping Desa Jaga Netralitas

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa agar menjaga netralitas.

‘’Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi,’’ kata Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, kemarin.

Erisman ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, dia tidak hentinya mengingatkan seluruh pihak di atas agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.

Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.

Baca Juga:  Harga Melonjak Tajam, Inflasi Tembilahan Februari 2026 Capai 7,32 Persen

‘’Tindakan tegas akan diambil, kepada siapa saja yang terbukti. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada,’’ sambungnya.

Pilkada, lanjut Erisman, adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Pemerintah ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

‘’Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,’’ tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Riau itu.

Netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa. Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, diharapka seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.(ind)

Baca Juga:  KPU Bengkalis Rekrut Petugas PPK dan PPS

 

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa agar menjaga netralitas.

‘’Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi,’’ kata Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, kemarin.

Erisman ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, dia tidak hentinya mengingatkan seluruh pihak di atas agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.

Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.

Baca Juga:  KPU Bengkalis Rekrut Petugas PPK dan PPS

‘’Tindakan tegas akan diambil, kepada siapa saja yang terbukti. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada,’’ sambungnya.

- Advertisement -

Pilkada, lanjut Erisman, adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Pemerintah ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

‘’Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,’’ tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Riau itu.

- Advertisement -

Netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa. Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, diharapka seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.(ind)

Baca Juga:  Inhil Peringkat Lima Nasional Pemilihan Lokasi Project SPHESES 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendamping desa agar menjaga netralitas.

‘’Netralitas ASN dan pendamping desa adalah fondasi penting dalam setiap proses demokrasi,’’ kata Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya, kemarin.

Erisman ingin memastikan bahwa pelaksanaan pilkada berlangsung dengan adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, dia tidak hentinya mengingatkan seluruh pihak di atas agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.

Erisman juga menjelaskan bahwa setiap ASN dan pendamping desa yang terbukti melanggar prinsip netralitas dengan menggunakan jabatan atau statusnya untuk mendukung calon tertentu akan dievaluasi.

Baca Juga:  Jadikan Masjid Tempat Pusat Dakwah

‘’Tindakan tegas akan diambil, kepada siapa saja yang terbukti. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas, profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada,’’ sambungnya.

Pilkada, lanjut Erisman, adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin mereka. Pemerintah ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses ini akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

‘’Kami tidak akan mentolerir adanya intervensi dari ASN dan pendamping desa yang seharusnya bersikap netral,’’ tegas mantan Kepala Dinas Kominfo Riau itu.

Netralitas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan budaya yang harus dibangun dalam lingkungan ASN dan pendamping desa. Dengan membangun kesadaran dan pemahaman yang baik tentang netralitas, diharapka seluruh ASN dan pendamping desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.(ind)

Baca Juga:  Golkar Siak Usulkan Dua Nama untuk Cabup/Cawabup

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari