Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kantor Unit Imigrasi Tanjung Samak Mati Suri

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir mengungkap penyebab Unit Imigrasi Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang mati suri.

Menurutnya tantangan terbesar mereka terletak pada beratnya operasional yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan unit di lokasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya peningkatan pengawasan dan pengelolaan keimigrasian di wilayah Riau.

Budi Argap menekankan, meskipun ada keperluan untuk meningkatkan fasilitas keimigrasian di Tanjung Samak, kendala operasional membuat proyek ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

Pihaknya akan terus mencari solusi untuk mengatasi tantangan ini, dengan harapan dapat memberikan layanan keimigrasian yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pemilik Sabu 19 Kg Divonis Mati

“Membangun kantor itu, operasionalnya yang berat. Misalnya kita sewa kontrakan rumah, mungkin Rp50 juta setahun. Tapi operasional, kalau ada 20 orang pegawai di sana, berapa ratus juta, miliaran juga jadinya,” ujarnya.

“Sementara pelintasannya sedikit,” tambah Budi Argap Situngkir di sela-sela agenda kerja sama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait di Selatpanjang.

Budi Argap menyebut, pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) atau kantor pembantu di wilayah tersebut sebenarnya dapat dilakukan. Hal ini akan memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat dalam mengurus keperluan keimigrasian mereka tanpa harus menghadapi kendala yang sama beratnya dengan mendirikan TPI.

Dengan adanya UKK atau kantor pembantu diharapkan pelayanan keimigrasian di Pulau Rangsang dapat ditingkatkan, membantu masyarakat setempat mendapatkan paspor dan layanan lainnya dengan lebih cepat dan mudah. Pemerintah daerah dan Kemenkumham akan terus berkoordinasi untuk merealisasikan solusi ini demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Pulau Rangsang.

Baca Juga:  Realisasi APBD 2020 Tak Ada Tunda Bayar

“Selain itu, kita juga bisa mobile ke sana. Misal setiap hari apa gitu, atau seminggu sekali ke sana. Eazy pasport kan bisa kita buat di sana,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir mengungkap penyebab Unit Imigrasi Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang mati suri.

Menurutnya tantangan terbesar mereka terletak pada beratnya operasional yang diperlukan untuk mendirikan dan menjalankan unit di lokasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya peningkatan pengawasan dan pengelolaan keimigrasian di wilayah Riau.

- Advertisement -

Budi Argap menekankan, meskipun ada keperluan untuk meningkatkan fasilitas keimigrasian di Tanjung Samak, kendala operasional membuat proyek ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

Pihaknya akan terus mencari solusi untuk mengatasi tantangan ini, dengan harapan dapat memberikan layanan keimigrasian yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang dan sekitarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemilik Sabu 19 Kg Divonis Mati

“Membangun kantor itu, operasionalnya yang berat. Misalnya kita sewa kontrakan rumah, mungkin Rp50 juta setahun. Tapi operasional, kalau ada 20 orang pegawai di sana, berapa ratus juta, miliaran juga jadinya,” ujarnya.

“Sementara pelintasannya sedikit,” tambah Budi Argap Situngkir di sela-sela agenda kerja sama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual dengan instansi terkait di Selatpanjang.

Budi Argap menyebut, pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) atau kantor pembantu di wilayah tersebut sebenarnya dapat dilakukan. Hal ini akan memberikan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat dalam mengurus keperluan keimigrasian mereka tanpa harus menghadapi kendala yang sama beratnya dengan mendirikan TPI.

Dengan adanya UKK atau kantor pembantu diharapkan pelayanan keimigrasian di Pulau Rangsang dapat ditingkatkan, membantu masyarakat setempat mendapatkan paspor dan layanan lainnya dengan lebih cepat dan mudah. Pemerintah daerah dan Kemenkumham akan terus berkoordinasi untuk merealisasikan solusi ini demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat Pulau Rangsang.

Baca Juga:  Minta Lengkapi Persyaratan Administrasi dan Perizinan

“Selain itu, kita juga bisa mobile ke sana. Misal setiap hari apa gitu, atau seminggu sekali ke sana. Eazy pasport kan bisa kita buat di sana,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari