Jumat, 22 November 2024

Bupati Serahkan SK kepada 470 CPNS

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 470 orang  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bengkalis di Balai Kerapatan Srimahkota Wisma Daerah Bengkalis, Senin (30/5).  

Dari 470 orang yang dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni,, terdiri dari 62 orang CPNS dan 408 P3K tahap I formasi tahun 2021.

- Advertisement -

"Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada CPNS dan P3K yang baru saja menerima SK. Namun demikian, perlu saya ingatkan, ketika SK ini sudah diterima, tentunya ada konsekwensi yang harus dijalankan serta diselesaikan ke depannya," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  Pengangkatan Guru Kontrak Atasi Kekurangan

Mantan Camat Pinggir ini mengatakan, yang tak kalah pentingnya, syukuri nikmat yang telah diberikan ini, dengan mengimplementasikannya dalam tindakan nyata, bekerjalah dengan tulus dan bersungguh-sungguh, serta wajib mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap kepada CPNS dan P3K, agar dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman. Berikanlah pengabdian dan loyalitas  untuk Kabupaten Bengkalis, curahkan semua perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," harapnya.

- Advertisement -

Selaku kepala daerah Ia juga mengingatkan, berjalan dalam menjalankan tugas jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, tetapi harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

Baca Juga:  Jual Sabu, Pengangguran Diciduk

"Namun perlu kami tekankan juga, sebelum melangkah lebih jauh, harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi yang diemban,"tutupnya.(ifr)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 470 orang  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bengkalis di Balai Kerapatan Srimahkota Wisma Daerah Bengkalis, Senin (30/5).  

Dari 470 orang yang dilantik Bupati Bengkalis Kasmarni,, terdiri dari 62 orang CPNS dan 408 P3K tahap I formasi tahun 2021.

- Advertisement -

"Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada CPNS dan P3K yang baru saja menerima SK. Namun demikian, perlu saya ingatkan, ketika SK ini sudah diterima, tentunya ada konsekwensi yang harus dijalankan serta diselesaikan ke depannya," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  PT MAS Bengkalis Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Mantan Camat Pinggir ini mengatakan, yang tak kalah pentingnya, syukuri nikmat yang telah diberikan ini, dengan mengimplementasikannya dalam tindakan nyata, bekerjalah dengan tulus dan bersungguh-sungguh, serta wajib mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

"Saya berharap kepada CPNS dan P3K, agar dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapabilitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman. Berikanlah pengabdian dan loyalitas  untuk Kabupaten Bengkalis, curahkan semua perhatian dan kemampuan dalam mempercepat kemajuan daerah serta melayani masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," harapnya.

Selaku kepala daerah Ia juga mengingatkan, berjalan dalam menjalankan tugas jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, tetapi harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

Baca Juga:  Percepat PTSL, Sekda Serahkan Sertifikat Tanah

"Namun perlu kami tekankan juga, sebelum melangkah lebih jauh, harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi yang diemban,"tutupnya.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari