Kamis, 16 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Usulan Pemekaran Desa Sudah di Pemkab

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syahrial Basri meminta kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan proposal pemekaran desa dan kelurahan ke Pemkab Bengkalis, untuk bersabar.

“Kepada pejuang-pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan proposal ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar. Karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan-tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Ahad (30/5).

Diutarakan anak Watan Pulau Rupat ini yang juga ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis, berkaitan dengan apa yang telah disosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.

Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status-status yang ada di daerah atau di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Dewan Sahkan APBD Perubahan Bengkalis Rp3,5 Triliun

“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, kemudian wilayah perbatasan. Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,” pungkasnya.(esi)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syahrial Basri meminta kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan proposal pemekaran desa dan kelurahan ke Pemkab Bengkalis, untuk bersabar.

“Kepada pejuang-pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan proposal ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar. Karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan-tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Ahad (30/5).

Diutarakan anak Watan Pulau Rupat ini yang juga ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis, berkaitan dengan apa yang telah disosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.

Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status-status yang ada di daerah atau di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Tingkat Kelulusan di Bawah 30 Persen

“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, kemudian wilayah perbatasan. Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,” pungkasnya.(esi)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Syahrial Basri meminta kepala desa/kelurahan yang sudah menyampaikan proposal pemekaran desa dan kelurahan ke Pemkab Bengkalis, untuk bersabar.

“Kepada pejuang-pejuang pemekaran desa dan kelurahan, yang sudah menyampaikan proposal ke Pemkab Bengkalis untuk bersabar. Karena prosesnya masih tetap berjalan dan tahapan-tahapan juga masih berjalan,” ungkap Syahrial, Ahad (30/5).

Diutarakan anak Watan Pulau Rupat ini yang juga ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bengkalis, berkaitan dengan apa yang telah disosialisasikan memang merupakan amanat dari Permendagri nomor 1 tahun 2017.

Namun, lanjut Syahrial saat ini DPRD Bengkalis masih melakukan upaya-upaya melalui keistimewaan yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan status-status yang ada di daerah atau di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Tingkat Kelulusan di Bawah 30 Persen

“Sehingga desa yang wilayahnya berkaitan dengan kekhususan seperti kawasan strategis wisata nasional, kawasan strategis nasional, kemudian wilayah perbatasan. Ini merupakan bagian akan diperjuangkan nantinya sebagai daerah yang kita usulkan untuk bisa diizinkan oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi wilayah pemekaran yang baru,” pungkasnya.(esi)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari