BANTAN (RIAUPOS.CO) – Sebuah rumah kosong berlantai dua yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, terbakar hebat pada Ahad (29/3) dini hari.
Rumah berukuran besar tersebut diduga merupakan milik seorang bandar narkoba bernama Eri Jek, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Nusakambangan.
Saat peristiwa terjadi, kondisi rumah diketahui dalam keadaan tidak berpenghuni. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan. Namun, bagian atap bangunan mengalami kerusakan parah setelah dilalap api yang dengan cepat membesar.
Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu karena rumah dalam keadaan kosong.
“Benar, telah terjadi kebakaran rumah di Desa Jangkang. Rumah tersebut dulunya milik Eri Jack yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong,” ujar Iptu Iskandar, Senin (30/3).
Ia menambahkan, ketika petugas tiba di lokasi, kondisi rumah sudah terbakar dan api juga telah berhasil dipadamkan.(ksm)


