BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah melakukan pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2022 dalam rapat paripurna, Senin malam (29/11/2021).
APBD Bengkalis 2022 ditetapkan sebesar Rp3,9 triliun lebih, keputusan pengesahan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Wakil Ketua I Syahrial ST MSi, dan Wakil Ketua II Syaiful Ardi dan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam mengharapkan, setelah pengesahan ini hendaknya dapat dirapikan dan semoga setelah pengesahan ini APBD 2022 dapat dijalan dengan baik dan benar.
"Alhamdulillah APBD 2022 sudah disahkan tepat waktu, dan kami mengharapkan ini dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Sedangkan Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap pengesahan Perda APBD 2022.
Kasmarni menyebut, berbagai dinamika selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD Tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
Ia juga mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan, dalam mempertajam target-target program dan kegiatan.
Tak hanya pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan diaksanakan.
"Bersama kita kawal semua program pembangunan yang akan kita laksanakan serta bersama kita evaluasi demi mewujudkan Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera)," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman