BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sempat ditemukan terombang-ambing di Perairan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Jumat (21/2) lalu, Ramli bin Rashid (38), KPT 820107-01-6519, nelayan asal Kampung Bumiputra Dalam Rengit, Batu Pahat Johor, Malaysia, segera dideportasi pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis besok, Jumat (28/2).
“Berdasarkan koordinasi dengan Kedutaan Malaysia besok dikembalikan ke kampung halamannya,” kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Dimas Pramudito SIP MSi didampingi Kasi Intelijen Pengawasan dan Penindakan, Johnny Tunggul diruangannya, Kamis (27/2).
Dikatakan Dimas, Nelayan asal Malaysia Ramli bin Rashid masih di Bengkalis dan saat ini sedang menunggu dokumennya untuk dideportasi. Bahkan pihak keluarga dari Pengulu Kampung Bumiputra Dalam Rengit, Batupahat sudah berada di Bengkalis.
“Tadi sudah melakukan koordinasi Ramli dan Pengulu Kampong dan Imirgasi. Insyaallah besok diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Selatbaru,” kata Dimas lagi.
Berkaitan dengan speedboat milik Ramli pihaknya tak berwenang. Sebab pihak Imigrasi fokus terhadap pemulangan Ramli.
Disebutkan Dimas, warga asal Batu Pahat, Johor, Malaysia tersebut saat ini sedang diinapkan di ruang ditensi Kanim Bengkalis. “Diinapkan di ruang ditensi Imigrasi, setelah selesai dimintai keterangan akan dipulangkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramli berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh nelayan asal Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (21/2).
Sebelum ditemukan, Ramli sempat terombang ambing tiga hari di tengah laut sekitar Perairan Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan karena mesin kapal jenis speedboat yang digunakannya mengalami kerusakan. Ramli berusaha mendayung speedboatnya ketepi pantai, akhirnya diselamatkan oleh nelayan Desa Kembung Baru, Isa.
Laporan Erwan Sani
Editor: Deslina