Dua Kurir Sabu Dibekuk Polisi di Kamar Hotel

DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil membekuk 2 pria kurir sabu seberat 5,40 dan diamankan ke Mapolsek Mandau, Sabtu (23/7/2022).

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Senin (25/7/2022) saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua pria berinisial BR dan ES.

- Advertisement -

Kedua tersangka diamankan polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 19:30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Hotel Malahayati Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kemudian kata Firman, tim opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan di kamar 201 Hotel Malahayati dan berhasil menemukan 2 pria yang mangaku bernisial BR dan ES.

- Advertisement -

"Selain itu kami  juga berhasil menemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu sebanyak 21 paket siap edar dan 2 buah timbangan digital, pastik klip pembungkus sabu serta uang tunai sejumlah Rp1.7 juta,"  terangnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka BR, kata Firman, bahwa BB narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari YB saat ini belum berhasil ditemukan namun sudah dimasukkan ke dalam D daftar pencarian orang (DPO) yang telah dibelinya untuk Rp4 juta dan kemudian dijual kembali dalam bentuk paketan kecil

"Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau, guna untuk dilakukan proses Penyidikan atau hukum lebih lanjut," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Duri)

Editor: E Sulaiman

DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil membekuk 2 pria kurir sabu seberat 5,40 dan diamankan ke Mapolsek Mandau, Sabtu (23/7/2022).

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim AKP Firman, Senin (25/7/2022) saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua pria berinisial BR dan ES.

Kedua tersangka diamankan polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 19:30 WIB. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Hotel Malahayati Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kemudian kata Firman, tim opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan di kamar 201 Hotel Malahayati dan berhasil menemukan 2 pria yang mangaku bernisial BR dan ES.

"Selain itu kami  juga berhasil menemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu sebanyak 21 paket siap edar dan 2 buah timbangan digital, pastik klip pembungkus sabu serta uang tunai sejumlah Rp1.7 juta,"  terangnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka BR, kata Firman, bahwa BB narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari YB saat ini belum berhasil ditemukan namun sudah dimasukkan ke dalam D daftar pencarian orang (DPO) yang telah dibelinya untuk Rp4 juta dan kemudian dijual kembali dalam bentuk paketan kecil

"Selanjutnya kedua tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau, guna untuk dilakukan proses Penyidikan atau hukum lebih lanjut," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Duri)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya