Selasa, 25 November 2025
spot_img

Kecelakaan Kerja di Duri, Menara Rig Roboh Tewaskan Derrickman

DURI (RIAUPOS.CO) – Satu dari tiga pekerja Rig AU17 HO Duri milik PT Artindo Utama meninggal dunia dalam insiden kerja di lokasi rig AU17, HO-Duri, Senin (24/11/2025) siang. Dua pekerja lainnya mengalami patah tulang pinggang dan masih menjalani perawatan intensif.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kabar kecelakaan tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp komunitas pekerja dengan judul “Dunia Rig Berduka”.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat aktivitas rig berlangsung. Pekerjaan rig yang berada di area ketinggian memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Nahas, derrickman diduga terjatuh saat bertugas dan nyawanya tak dapat diselamatkan. Dua rekan kerja lainnya mengalami cedera serius pada bagian pinggang.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya insiden itu. “Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak Pertamina Hulu Rokan. Kami juga melakukan penyelidikan dan rencananya kasus akan ditangani Satreskrim Polres Bengkalis,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  2023, Lifting PHR Tembus 59 Juta Barel

Kecelakaan kerja di wilayah migas kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya perlindungan keselamatan para pekerja. Insiden di AU17 menegaskan kembali pentingnya penerapan prosedur keselamatan secara ketat dalam industri berisiko tinggi tersebut. Keluarga korban pun menanti kejelasan hak-hak ketenagakerjaan, sementara komunitas pekerja mendorong peningkatan pengawasan keselamatan secara menyeluruh.

Derrickman sendiri adalah operator menara pada rig pengeboran yang bekerja di ketinggian untuk mengawasi dan memandu rangkaian pipa bor. Tugasnya meliputi pengelolaan pipa, membantu sistem lumpur, serta memastikan keamanan di area menara. Pekerjaan ini menuntut fisik kuat, kemampuan bekerja di ketinggian, dan ketelitian tinggi.

Terkait insiden tersebut, General Manager PT PHR, Andre Wijanarko, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di lokasi 4P-84B, Rig AU-17. Kejadian bermula setelah pekerjaan Drilling Out Cement (DOC) selesai, saat para pekerja bersiap melanjutkan ke tahapan Running Down (R/D) power swivel dan mencabut rangkaian 4-1/8 inci Rock Bit.

Baca Juga:  TPPS Bengkalis Targetkan Zero Tengkes

“Pada saat joint pertama string 3-1/2 inci drillpipe diangkat, tiang rig (mast rig) tiba-tiba bengkok dan roboh ke arah catwalk,” jelas Andre.

Derrickman berinisial A (43) yang berada di monkey board ikut terbawa saat menara roboh dan tertimpa counterweight mobile crane yang terparkir di lokasi.

Andre menambahkan, setelah insiden, tim di lapangan langsung melaporkan kejadian kepada Asisten Manajer WOWI HO Operasi 1, mengevakuasi korban ke fasilitas medis PHR di Duri menggunakan ambulans, serta mengamankan lokasi beserta sumur pengeboran. Mereka juga berkoordinasi dengan tim medis, HSSE, dan petugas keamanan.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di lingkungan PHR dan menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan yang diterapkan. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Satu dari tiga pekerja Rig AU17 HO Duri milik PT Artindo Utama meninggal dunia dalam insiden kerja di lokasi rig AU17, HO-Duri, Senin (24/11/2025) siang. Dua pekerja lainnya mengalami patah tulang pinggang dan masih menjalani perawatan intensif.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kabar kecelakaan tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp komunitas pekerja dengan judul “Dunia Rig Berduka”.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat aktivitas rig berlangsung. Pekerjaan rig yang berada di area ketinggian memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Nahas, derrickman diduga terjatuh saat bertugas dan nyawanya tak dapat diselamatkan. Dua rekan kerja lainnya mengalami cedera serius pada bagian pinggang.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya insiden itu. “Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak Pertamina Hulu Rokan. Kami juga melakukan penyelidikan dan rencananya kasus akan ditangani Satreskrim Polres Bengkalis,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  Warga Rupat Geruduk PT Priatama Riau, Tuntut 20 Persen Kebun Plasma dari Lahan HGU

Kecelakaan kerja di wilayah migas kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya perlindungan keselamatan para pekerja. Insiden di AU17 menegaskan kembali pentingnya penerapan prosedur keselamatan secara ketat dalam industri berisiko tinggi tersebut. Keluarga korban pun menanti kejelasan hak-hak ketenagakerjaan, sementara komunitas pekerja mendorong peningkatan pengawasan keselamatan secara menyeluruh.

- Advertisement -

Derrickman sendiri adalah operator menara pada rig pengeboran yang bekerja di ketinggian untuk mengawasi dan memandu rangkaian pipa bor. Tugasnya meliputi pengelolaan pipa, membantu sistem lumpur, serta memastikan keamanan di area menara. Pekerjaan ini menuntut fisik kuat, kemampuan bekerja di ketinggian, dan ketelitian tinggi.

Terkait insiden tersebut, General Manager PT PHR, Andre Wijanarko, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di lokasi 4P-84B, Rig AU-17. Kejadian bermula setelah pekerjaan Drilling Out Cement (DOC) selesai, saat para pekerja bersiap melanjutkan ke tahapan Running Down (R/D) power swivel dan mencabut rangkaian 4-1/8 inci Rock Bit.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pembelian Tiket Ro-Ro Dilakukan Manual

“Pada saat joint pertama string 3-1/2 inci drillpipe diangkat, tiang rig (mast rig) tiba-tiba bengkok dan roboh ke arah catwalk,” jelas Andre.

Derrickman berinisial A (43) yang berada di monkey board ikut terbawa saat menara roboh dan tertimpa counterweight mobile crane yang terparkir di lokasi.

Andre menambahkan, setelah insiden, tim di lapangan langsung melaporkan kejadian kepada Asisten Manajer WOWI HO Operasi 1, mengevakuasi korban ke fasilitas medis PHR di Duri menggunakan ambulans, serta mengamankan lokasi beserta sumur pengeboran. Mereka juga berkoordinasi dengan tim medis, HSSE, dan petugas keamanan.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di lingkungan PHR dan menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan yang diterapkan. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DURI (RIAUPOS.CO) – Satu dari tiga pekerja Rig AU17 HO Duri milik PT Artindo Utama meninggal dunia dalam insiden kerja di lokasi rig AU17, HO-Duri, Senin (24/11/2025) siang. Dua pekerja lainnya mengalami patah tulang pinggang dan masih menjalani perawatan intensif.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kabar kecelakaan tersebut cepat menyebar di grup WhatsApp komunitas pekerja dengan judul “Dunia Rig Berduka”.

Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat aktivitas rig berlangsung. Pekerjaan rig yang berada di area ketinggian memang memiliki tingkat risiko yang tinggi. Nahas, derrickman diduga terjatuh saat bertugas dan nyawanya tak dapat diselamatkan. Dua rekan kerja lainnya mengalami cedera serius pada bagian pinggang.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan adanya insiden itu. “Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak Pertamina Hulu Rokan. Kami juga melakukan penyelidikan dan rencananya kasus akan ditangani Satreskrim Polres Bengkalis,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:  Penahanan Tersangka Diperpanjang 20 Hari

Kecelakaan kerja di wilayah migas kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya perlindungan keselamatan para pekerja. Insiden di AU17 menegaskan kembali pentingnya penerapan prosedur keselamatan secara ketat dalam industri berisiko tinggi tersebut. Keluarga korban pun menanti kejelasan hak-hak ketenagakerjaan, sementara komunitas pekerja mendorong peningkatan pengawasan keselamatan secara menyeluruh.

Derrickman sendiri adalah operator menara pada rig pengeboran yang bekerja di ketinggian untuk mengawasi dan memandu rangkaian pipa bor. Tugasnya meliputi pengelolaan pipa, membantu sistem lumpur, serta memastikan keamanan di area menara. Pekerjaan ini menuntut fisik kuat, kemampuan bekerja di ketinggian, dan ketelitian tinggi.

Terkait insiden tersebut, General Manager PT PHR, Andre Wijanarko, memaparkan kronologi kejadian yang terjadi di lokasi 4P-84B, Rig AU-17. Kejadian bermula setelah pekerjaan Drilling Out Cement (DOC) selesai, saat para pekerja bersiap melanjutkan ke tahapan Running Down (R/D) power swivel dan mencabut rangkaian 4-1/8 inci Rock Bit.

Baca Juga:  5.383 KK Terima Bantuan Pangan dari BPN

“Pada saat joint pertama string 3-1/2 inci drillpipe diangkat, tiang rig (mast rig) tiba-tiba bengkok dan roboh ke arah catwalk,” jelas Andre.

Derrickman berinisial A (43) yang berada di monkey board ikut terbawa saat menara roboh dan tertimpa counterweight mobile crane yang terparkir di lokasi.

Andre menambahkan, setelah insiden, tim di lapangan langsung melaporkan kejadian kepada Asisten Manajer WOWI HO Operasi 1, mengevakuasi korban ke fasilitas medis PHR di Duri menggunakan ambulans, serta mengamankan lokasi beserta sumur pengeboran. Mereka juga berkoordinasi dengan tim medis, HSSE, dan petugas keamanan.

Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja di lingkungan PHR dan menimbulkan kekhawatiran mengenai standar keselamatan yang diterapkan. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari